TANJUNG REDEB – Banyak pelaku usaha mengira kewajiban sertifikasi halal hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman. Namun, anggapan tersebut kini perlu diluruskan.
Sejak aturan jaminan produk halal diterapkan penuh pada 18 Oktober 2024, cakupannya ternyata jauh lebih luas.
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal juga menyasar produk non-pangan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa produk-produk seperti kosmetik hingga kerajinan tangan pun tidak luput dari aturan ini.
Menurutnya, kesadaran konsumen Muslim terhadap kehalalan seluruh produk yang digunakan, bukan hanya yang dikonsumsi, kini semakin meningkat.
“Termasuk juga untuk produk kerajinan seperti batik dan tenun ya. Karena saat ini konsumen khususnya Muslim mulai aware dengan hal ini. Dengan adanya sertifikat halal ini maka produknya sesuai dengan prinsip syariah,” terang Eva Yunita.
Ia menambahkan, kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan sebuah investasi strategis. Produk yang telah terjamin kehalalannya diyakini memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun saat menembus panggung global. Pemerintah daerah pun siap membantu para pelaku usaha.
“Kami siap mendampingi jika UMKM mau mengurus sertifikasi halal ini. Karena kita juga ingin semua produk lokal Berau bisa tembus pasar lebih luas, bukan hanya domestik saja,” tambahnya.
Bagi para pelaku usaha, proses pengurusan sertifikasi kini dipermudah. Melalui skema mandiri atau self declare di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), biaya pengurusannya bahkan bisa gratis atau Rp0. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA Kemenag atau laman ptsp.halal.go.id.
Eva berharap para pelaku UMKM di Berau dapat proaktif memanfaatkan berbagai kemudahan ini untuk melengkapi legalitas produk mereka.
“Kita harap kesadaran para pelaku usaha di Berau untuk mengurus dan melengkapi sertifikasi produknya ini bisa meningkat ya. Sehingga semua produk lokal kita memiliki standar sertifikasi lengkap sesuai kebutuhan pasar,” tutupnya. (Adv/aya)
