BERAU TERKINI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan serentak di tiga kantor Bankaltimtara pada Jumat (15/8/2025). Operasi ini tidak hanya menyasar dua kantor di ibu kota Tanjung Selor, tetapi juga kantor cabang di Kabupaten Nunukan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, mengonfirmasi langsung skala operasi tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan di Bankaltimtara itu kita melaksanakan tiga tempat, di Bank Kaltimtara wilayah, cabang Tanjung Selor dan cabang Nunukan,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil terkait dengan dugaan skema kredit fiktif berskala besar yang diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
“Jadi Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif sebanyak 47 kredit fiktif. Yaitu mengajukan kredit fiktif untuk kemudian menarik uang dari Bankaltimtara,” ungkapnya.
Kasus ini telah berada di tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam tersebut, tim penyidik mengamankan puluhan kardus dokumen.
“Yang disita ada beberapa dokumen yang terkait tindak pidana yang sedang kita sidik, mungkin ada 30 kardus,” jelasnya. (*)