BERAU TERKINI – Meski telah melakukan berbagai upaya dalam Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemerintah Kabupaten Berau harus puas menempati peringkat kedua pada penghargaan Arindama Kaltim 2025.
Capaian ini menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk kembali tancap gas meningkatkan kualitas program inklusif melalui pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebanyak 120 aparatur pemerintahan di lingkungan Pemkab Berau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas.
Fokus utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan menyusun perencanaan program hingga penganggaran yang responsif gender, guna menciptakan ruang pelayanan publik yang inklusif.
Program ini merupakan gelaran ketiga setelah sukses dilaksanakan pada 2019 dan 2021.
Berdasarkan evaluasi masif di internal pemerintah, sentuhan program serupa masih sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi antarinstansi.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebutkan, prestasi peringkat kedua di Kaltim harus dijadikan motivasi tambahan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini tentu menjadi semangat kita untuk meningkatkan komitmen ini,” kata Said saat membuka Bimtek di Ruang Pertemuan Sangalaki, Senin (26/1/2026).
Dalam mengejar target juara pada penghargaan Arindama tahun ini, Said menekankan ego sektoral harus dikesampingkan.
Kolaborasi tidak hanya berlaku bagi instansi di bawah Pemkab Berau, tetapi juga instansi vertikal.
“Kuncinya berada pada kolaborasi,” tuturnya.
Selain itu, Said memberikan apresiasi khusus kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas komitmen mereka dalam mengawal kasus hukum terkait perlindungan anak dan perempuan di Berau.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan tantangan nyata di lapangan.
Menurutnya, penyusunan program dan keberpihakan anggaran saat ini masih terkendala oleh kompetensi SDM yang belum merata.
Padahal, hal tersebut telah diamanatkan dalam Perda Nomor 1/2024 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Menyelesaikan masalah dari akarnya, mulai dari keberpihakan program hingga anggaran,” tegas Rabiatul.
Ia menjelaskan, PUG bukan sekadar menempatkan perempuan di posisi strategis, melainkan menjamin kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan di ruang publik tanpa diskriminasi.
Rabiatul juga mengingatkan, konsep PUG mencakup perlindungan bagi kelompok rentan dari kedua gender, termasuk laki-laki dalam kondisi sulit maupun perempuan kepala keluarga yang menjadi pejuang nafkah.
“Jangan ada diskriminasi antar gender, semua punya kesempatan yang sama. Hal-hal seperti ini yang harus kita perhatikan dalam penyusunan program ke depan,” tutupnya. (*)
