Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Berau Feri Kombong
TANJUNG REDEB,- Ketua Komisi I DPRD Berau,FPeri Kombong menanggapi kasus pemukulan guru honorer di SDN 01 Tubaan, Kecamatan Tabalar. Politisi Gerindra itu memastikan bahwa dengan dalih apapun tidak ada pembenaran melakukan aksi kekerasan terhadap seorang guru yang tengah mengajar didepan kelas.
“Yang namanya pemukulan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi itu terjadi ketika guru yang dipukul sedang mengajar di hadapan anak murid-muridnya. Itu sangat tidak etis dari segi etika. Apalagi yang memukul juga seorang tenaga pendidik,” tegasnya.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Berau diminta bertindak cepat, untuk menyelesaikan persoalan ini. termasuk modus pemukulan oleh oknum guru PNS di sekolah yang sama. Peri menyebutkan akan mengundang Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan.
“Saya baru tahu juga soal ini. Nanti kami akan panggil dinas pendidikan untuk klarifikasi mengenai hal ini, sudah sejauh mana kasusnya itu diselesaikan,” katanya.
Ia juga mendukung mengenai keinginan korban yang ingin mencari keadilan atas kasus yang dialaminya. Dikonfirmasi wartawan,Kapolsek Tabalar Iptu Sukidin mengatakan, mediasi antara kedua pihak, namun ternyata belum tuntas sepenuhnya.
Kapolsek menyebutkan memanggil untuk meminta keterangan detail kronologis aksi kekerasan itu. (*)
Editor: Rengkuh