BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menegaskan bahwa bantuan tunai langsung bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak tersedia pada tahun 2025 maupun 2026.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, dukungan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM memang tidak lagi difokuskan pada pemberian dana tunai.

“Untuk 2025 juga tidak ada bantuan yang sifatnya tunai. Kami hanya membantu pelaku usaha maupun pengrajin melalui pendampingan pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang semuanya diberikan secara gratis. Selain itu, masih ada bantuan berupa peralatan,” ujar Eva.

Menurutnya, kelengkapan legalitas usaha menjadi kebutuhan mendasar bagi UMKM agar bisa berkembang dan mengakses pasar yang lebih luas.

Diskoperindag Berau gelar pelatihan Anyaman Pandan di Sei Bebanir Bangun, Sambaliung (Ist)
Diskoperindag Berau gelar pelatihan Anyaman Pandan di Sei Bebanir Bangun, Sambaliung (Ist)

Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta perlindungan HAKI, pelaku usaha dinilai lebih siap bersaing dan mengikuti berbagai program lanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Eva mengakui, kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada penyesuaian sejumlah program. Namun ia memastikan pendampingan dan fasilitasi untuk UMKM tetap berjalan sesuai prioritas.

“Di tengah efisiensi, bantuan lainnya akan tetap ada. Kami tetap berupaya mendampingi pelaku usaha agar usahanya naik kelas, meski bentuk bantuannya bukan berupa uang tunai,” jelasnya.

Selain pendampingan legalitas, Diskoperindag Berau juga masih menyalurkan bantuan peralatan kepada pelaku usaha tertentu, terutama yang dinilai memiliki potensi pengembangan dan membutuhkan dukungan sarana produksi.

Eva berharap, pelaku UMKM dapat memahami arah kebijakan pemerintah daerah yang kini lebih menekankan pada penguatan fondasi usaha. Ia menilai, bantuan non tunai justru dapat memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan bantuan dana yang bersifat sesaat.

“Harapannya, UMKM Berau tidak hanya bertahan, tetapi bisa berkembang dengan usaha yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)