TANJUNG REDEB – Kurangnya kuota LPG 3 kilogram yang disalurkan dan ketiadaan agen di beberapa kampung menjadi salah satu masalah utama seringnya terjadi kelangkaan gas melon.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rapat para agen dan Pertamina yang difasilitasi Diskoperindag Berau, Senin (7/7/2025).
Camat Kelay, Thoris, mengungkapkan, di wilayahnya terdapat 12 kampung. Namun, agen yang ada jika sesuai daftar Pertamina hanya dua.
“Bagaimana bisa memenuhi kebutuhan gas melon masyarakat untuk 12 kampung itu,” ungkap Thoris.
Dia mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian karena dengan kuota hanya 300 tabung untuk dua agen, sangat tidak masuk akal jika jumlah yang ada disalurkan untuk 12 kampung yang ada di wilayahnya.
Perwakilan staff SBM bidang LPG Pertamina Kaltimra, Nasdi, mengatakan, kuota yang ada disesuaikan dengan permintaan yang diusulkan oleh Pemkab Berau. Selama ini, untuk penyalurannya diambil sendiri oleh pihak agen.
“Untuk kedua agen memang hanya dijatah 300 tabung. Kami menyalurkan sesuai permintaan. Jadi kalau memang mau ditambah, silakan ajukan usulan,” terangnya.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan, pihak kampung bisa mengajukan usulan tambahan kuota gas melon itu.
Pihak kampung juga bisa mengajukan usulan untuk menjadi agen LPG di kampungnya.
“Tentunya dengan mengikuti aturan dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk jadi seorang agen atau penyalur LPG. Asal semua syaratnya lengkap, nanti akan kami bantu rekomendasikan ke Pertamina untuk menjadi agen,” katanya.
Tak hanya di Kelay, kecamatan lain seperti di Segah juga mengalami masalah yang sama. Jumlah kampung dan penduduk di satu kecamatan dengan jumlah kuota gas melon yang disalurkan tidaklah seimbang.
“Di Kecamatan Segah juga hanya ada tiga penyalur LPG ini. Agar masyarakat bisa mendapatkan gas melon ini, tentu dibutuhkan adanya tambahan agen penyalur,” tutupnya. (Adv/Aya)
