Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Tahun politik diakui menjadi biang dari panjangnya proses pengesahan kepala dinas baru, di Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Berau. Saat ini masing-masing dinas tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, bila di luar tahapan politik maka kepala daerah memiliki kewenangan untuk menentukan nama jabatan pratama di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini demi menjaga integritas pemerintahan,” kata Said, saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Said bilang, saat ini proses seleksi terbuka Jabatan Pemerintah Tinggi Pratama (JPTP) telah rampung. Saat ini pihaknya mengajukan 6 nama ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bakal diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga dipastikan, proses penetuan kadis baru akan berlangsung cukup lama. Sebab pada akhirnya, seluruh berkas seleksi dari semua daerah akan bermuara di Kemendagri.

9C SELEKSI JPTP 1
Sekda Berau, Muhammad Said. (sulaiman/bt)

 

“Proses administrasi jadi cukup panjang, biasanya ‘kan cukup sampai di kepala daerah,” ungkapnya.

Disebutkan, antara proses administrasi berkas para pejabat seleksi JPTP dengan proses penentuan Plt Bupati Berau, sangat berkaitan.

Sebab bila Plt telah ditentukan, maka akan mempercepat proses pelantikan pejabat dari hasil seleksi JPTP yang berjalan sejak April lalu tersebut.

“Meski jangka waktunya panjang, tetap ada kepastian,” ujarnya.

Said menegaskan, bahwa status Plt kepala daerah dapat melakukan proses peremajaan jabatan di pemerintahan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 yang memberikan persetujuan terbatas kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan penjabat sementara (Pjs) dalam mengelola kepegawaian daerah.

“Rujukannya ke sana, tapi semua atas keputusan dari Kemendagri,” tegasnya.

Disinggung nama yang bakal menjadi Plt di Berau, Said tidak mengetahui nama yang bakal direkomendasikan kepala daerah. Namun yang pasti Plt akan mulai bekerja usai bupati aktif saat ini resmi mengajukan cuti.

Diketahui, Bupati Berau Sri Juniarsih (petahana), masuk dalam proses pencalonan sebagai kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

“Itu saya tidak tahu (nama Plt yang direkomendasikan bupati),” kata Said. (*)