BERAU TERKINI – Kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi di Jalan Poros Teluk Bayur–Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (3/1/2026) siang.

Polisi menyebut, dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Kanit Laka Polres Berau, Thamrin Harahap, menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di Kilometer 27 Jalan Poros Teluk Bayur–Labanan atau sekitar tiga kilometer sebelum Kampung Labanan.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 6396 FO dan Yamaha MX King KT 5814 JE.

Honda Beat diketahui dikendarai Ignasius Rano (IR) yang membonceng Markus Bala Tukan (MBT), melaju dari arah Teluk Bayur menuju Kampung Labanan.

Saat melintas di lokasi kejadian, IR berupaya menghindari jalan berlubang dan mengambil jalur terlalu ke kanan. 

Pada saat yang sama dari arah berlawanan, datang sepeda motor Yamaha MX King yang dikendarai AJS.

“Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara, yakni IR dan AJS, meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara, MBT mengalami luka berat dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“IR dan AJS meninggal karena mengalami luka fatal di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Sementara, MBT mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit,” terangnya.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Saat ini, Satlantas Polres Berau masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Thamrin mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melalui jalur rawan kecelakaan. 

“Selalu utamakan kehati-hatian dalam berkendara. Sesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan, khususnya di jalur poros yang memiliki kerusakan,” pungkasnya. (*)