Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Berau Syarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB, – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah diminta untuk semakin gencar melakukan penarikan pajak bagi semua jenis usaha yang ada di Bumi Batiwakkal, termasuk para pemilik resort atau penginapan asing. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.

“Jadi, hotel-hotel maupun penginapan milik asing itu untuk pajaknya betul-betul digenjot karena dari situlah kita mendapatkan PAD. Mungkin pajak 10 persen bagi mereka tidak banyak, kalau memang tidak keberatan bisa ditingkatkan lagi. Karena mereka kan orang asing, mereka bayarnya itu dengan dolar jadi tidak terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi bagi pemilik hotel atau penginapan lokal tetap sesuai aturan. Yakni yang dibebankan ini hanya kepada pemilik usaha perhotelan dan penginapan asing saja, bukan pemilik usaha lokal.

Ia pun memberikan gambaran, seperti di Kabupaten Badung yang berada di Provinsi Bali. Menurutnya apa yang dilakukan Pemkab Badung patut menjadi contoh. Sebab,Kabupaten Badung mampu menyumbang PAD terbesar bagi daerah.

“Patut kita acungi jempol juga bahwa Badung yang notabene kabupaten tapi justru PAD-nya bisa menyumbang lebih banyak untuk daerah,” terangnya.

“Selain itu juga kami lihat bagaimana mantan Gubernur Surabaya, Tri Rismaharini mampu meningkatkan PAD-nya Surabaya dari Rp 4 triliun melonjak menjadi Rp 11 triliun, itu salah satunya dari penarikan pajak perumahan-perumahan elit. Mereka juga tidak akan keberatan kalau itu sudah menjadi Perda,” tambahnya.

Untuk itu, Syarifatul meminta Pemkab Berau dapat memaksimalkan PAD agar pembangunan di Kabupaten Berau yang bersumber dari PAD semakin lebih meningkat kedepannya, khususnya bagi perhotelan dan resort asing. (*)