Foto: Syarifatul Syadiah, wakil ketua I DPRD Berau
Tanjung Redeb – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) masifkan sosialisasi Pajak dan Retribusi di Kabupaten Berau. Ia menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus mendapat dorongan yang maksimal.
Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melaksanakan tupoksinya sebagai eksekutor Perda tersebut.
“Bahkan dalam Banggar berapapun diminta Bapenda akan kami setujui. Karena mereka sebagai eksekutor peningkatan PAD di Berau,” ujarnya.
Dikatakannya, banyak potensi yang dapat digali untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, OPD terkait dituntut untuk melakukan inovasi dan tanggap terhadap serapan pajak dan reteibusi di Bumi Batiwakkal.
“Misal, sektor pertanahan harus ada legalitas tanah. Otomatis yang menggunakan aset daerah harus membayar. Ini bisa jadi retribusi dan pajak buat kita,” jelasnya.
Maka, lanjut dia, banyak masyarakat yang menggunakan aset daerah untuk berdagang dan sebagainya, dapat dikoordinir menjadi PAD bagi Kabupaten Berau.
Ia berharap, pemerintah dapat menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat terkait retribusi dan pajak kepada masyarakat. Guna, memaksimalkan pendapatan bagi daerah.
“Jangan sampai aset daerah ini dibiarkan tidur begitu saja. Kalau bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tandasnya. (adv)