BERAU TERKINI – PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari posisi Anggota DPR RI.

DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari jabatan Anggota DPR RI.

Keputusan DPP PAN itu berdasarkan perkembangan dinamika, salah satunya aksi demonstrasi yang menolak tambahan tunjangan untuk DPR RI.

Keputusan DPP PAN itu dibacakan oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ucap Viva Yoga Mauladi.

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi (Instagram/@amanatnasional)

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjutnya.

Diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menjadi sorotan masyarakat usai aksi jogednya yang viral.

Pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya soal besaran tunjangan anggota DPR RI juga memicu kemarahan masyarakat.

Bahkan massa sempat menjarah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam kemarin.

Pencopotan Eko Patrio dan Uya Kuya menambah daftar anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya.

Sebelumnya DPP Partai Nasdem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan anggota DPR RI.

Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI.

Partai Nasdem mengambil sikap menyusul peristiwa demonstrasi yang terjadi dalam tiga hari terakhir.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim membacakan surat keputusan DPP Partai Nasdem yang ditandatangani oleh Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.

Dalam surat tersebut, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari posisinya di DPR RI.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi Taslim saat bacakan surat keputusan, Minggu (31/8/2025).

Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni (Instagram/@ahmadsahroni88)

Surat tersebut juga menyatakan, komentar Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah menyinggung perasaan rakyat dan juga menyimpang dari ajaran Partai Nasdem.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” lanjutnya.

Atas dasar itu, DPP Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisinya saat ini di DPR RI.

“Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegasnya.