JAKARTA – DPP PPP menginstruksikan kader partai untuk melakukan salat gaib usai wafatnya Mantan Ketum Suryadharma Ali.
Mantan Menteri Agama atau Menag sekaligus Mantan Ketum PPP Suryadharma Ali meninggal dunia, pada Kamis (31/7/2025) pagi.
Suryadharma Ali wafat di usia 68 tahun usai menjalani perawatan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kabar wafatnya Suryadharma Ali membawa kesedihan bagi kader PPP. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan Suryadharma Ali merupakan sosok berpengaruh yang sangat dihargai di kalangan internal PPP.
Sebab Suryadharma Ali pernah dua periode manjabat sebagai Ketum PPP yakni pada 2007-2012 dan 2012-2016.
Karena itu, Arwani Thomafi menginstruksikan seluruh kader partai melaksanakan salat gaib dan tahlil untuk mendoakan Suryadharma Ali.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan salat gaib dan tahlil untuk almarhum,” kata Arwani di Jakarta dikutip dari Beritasatu.
Profil Suryadharma Ali
Dilansir dari Beritasatu, Suryadharma Ali Lahir di Jakarta pada 19 September 1956.
Suryadharma Ali menempuh pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1984.
Semasa kuliah, ia aktif dalam organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai ketua umum pengurus besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) pada 1985-1988.
Setelah lulus kuliah, Suryadharma Ali memulai karier profesionalnya di PT Hero Supermarket Tbk sebagai deputi direktur hingga 1999.
Karier politiknya dimulai pada 1999 saat ia menjadi anggota DPR RI selama dua periode.
Dia ditunjuk sebagai Menkop UKM oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu tahun 2004-2009. Pada periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu, Suryadharma Ali ditunjuk menjadi Menag untuk periode 2009-2014.
Di dalam partai, Suryadharma juga menorehkan jejak penting dengan menjadi ketua umum DPP PPP selama dua periode berturut-turut sejak 2007 hingga 2015.
Namun karier politik Suryadharma Ali tak lepas dari kontroversi. Pada 23 Mei 2014, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.
Beberapa hari setelahnya, ia mengajukan pengunduran diri sebagai menteri agama dan resmi mundur pada 28 Mei 2014. Pasca mundur, internal PPP dilanda konflik kepengurusan yang cukup tajam.
Hal ini memunculkan dua muktamar berbeda, satu di Surabaya yang dipimpin Romahurmuzy, dan satu lagi di Jakarta yang digelar oleh kubu Suryadharma Ali, mendukung Djan Farid sebagai ketua umum.