BERAU TERKINI – Wakil Ketua I DPRD Berau, Sumadi, menyoroti masih tingginya angka stunting di Kabupaten Berau yang saat ini berada di kisaran 23 persen.

Ia mengatakan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara berkelanjutan serta terstruktur. 

Bahkan, dalam berbagai forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diikutinya, Sumadi mengaku selalu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau agar lebih maksimal dalam menangani stunting.

“Penanganan stunting itu harus terus-menerus dan terstruktur dengan baik. Harus melibatkan seluruh stakeholder, mulai tingkat RT, kampung, OPD, bahkan dikontrol langsung oleh bupati,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, dengan angka prevalensi yang masih berada di angka 23 persen, stunting tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

Apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah, diperlukan inovasi pembiayaan agar program penanganan tetap berjalan optimal.

Sumadi juga mendorong agar kampung-kampung tidak hanya bergantung pada bantuan stimulan atau dana transfer semata.

Ia menyarankan pemerintah kampung mulai menggali Pendapatan Asli Kampung (PAK), termasuk melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan yang beroperasi di Berau.

“Misalnya berkolaborasi dengan perusahaan. Di mana perusahaan melalui CSR-nya menyisihkan lahan 10-30 hektare untuk kampung,” ujarnya.

Lahan tersebut dapat ditanami komoditas produktif, seperti kelapa sawit, kakao, atau kelapa dalam.

Hasilnya kemudian dikelola untuk kepentingan kampung, termasuk membiayai program penanganan stunting.

Ia mencontohkan Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih, yang memiliki lahan sekitar 10 hektare.

Jika ditanami sawit, menurut perhitungannya, potensi pendapatan bisa mencapai Rp300-500 juta per tahun.

Apabila kampung memiliki 20 hektare, pendapatan bisa mendekati Rp1 miliar per tahun.

“Kalau kampung punya pendapatan tetap seperti itu, jauh lebih efektif daripada hanya menerima bantuan stimulan,” katanya.

Sumadi juga menyinggung luas lahan perusahaan yang telah selesai ditambang dan direklamasi.

Hal itu bisa saja diserahkan kepada pemerintah daerah untuk kemudian dikelola kampung sebagai sumber PAK sekaligus membuka lapangan kerja.

“Kalau satu kampung mengelola 10 hektare, itu bisa menyerap puluhan tenaga kerja. Kalau banyak kampung melakukan hal yang sama, dampaknya besar, baik untuk ekonomi maupun penurunan stunting,” jelasnya.

Dia juga berpendapat, tingginya angka pengangguran berpengaruh terhadap meningkatnya risiko stunting.

Karena itu, pendekatan ekonomi dinilai menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Ketika ditanya terkait ketersediaan anggaran penanganan stunting 2026, Ketua PKS Berau ini menjawab alokasi tetap ada setiap tahun.

Namun, besarannya tidak sama dengan tahun sebelumnya. Beberapa kampung bahkan mengeluhkan anggaran yang tersedia hanya cukup untuk operasional.

“Karena itu, jalan keluarnya adalah memanfaatkan aset-aset lahan tidur yang ada. Tidak harus sawit, bisa kelapa dalam, kakao, atau komoditas lain. Dikelola oleh kampung, bukan perorangan, dan hasilnya untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya pendampingan dari perusahaan, mulai dari penanaman hingga panen pertama, agar pengelolaan berjalan optimal.

Setelah itu, pengelolaan dapat sepenuhnya diserahkan kepada kampung.

“Yang penting dikelola berkelanjutan, bukan dijual. Ini untuk masa depan kampung dan generasi kita,” pungkasnya. (*/Adv)