BERAU TERKINI – Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) resmi mengantongi izin pengelolaan Hotel Cantika Swara setelah vakum selama tiga tahun belakangan ini.

Hotel yang sempat digunakan sebagai lokasi isolasi terpadu (Isoter) pasien Covid-19 itu, kini akan diaktifkan kembali.

Manajemen UMB mendapatkan kesempatan untuk mengoperasikan hotel mewah tersebut setelah memenangkan lelang yang dilakukan oleh BPD Kaltimtara awal Agustus 2025.

Rektor UMB, Muhammad Bayu, menerangkan, pihaknya menjadi pengelola resmi hotel yang telah berdiri sejak 2014 tersebut.

“Ya benar, kami menjadi pengelolaannya,” kata Bayu, Kamis (18/9/2025).

Dia menyebut, keputusan pengambilan tersebut berangkat dari kebutuhan kampus untuk dapat hidup secara mandiri.

Apalagi sebagai kampus swasta, menurutnya, sudah menjadi keniscayaan yang harus dilakukan oleh pihak kampus untuk memperoleh pendapatan dari sumber lain, selain proses pendidikan di perguruan tinggi.

“Jadi sumber pendanaan pendidikan ini tak hanya dari mahasiswa,” ujarnya.

Pelebaran sayap bisnis perhotelan itu juga tak lepas dari keberhasilan ekspansi Hotel Makmur yang kini berganti nama menjadi SM Tower.

Selama berada di bawah kendali UMB, hotel tersebut selalu penuh dengan pengunjung. Bahkan tak jarang, pihaknya menolak calon pengunjung.

Komitmen untuk menjaga kepuasan pelanggan yang telah lebih dulu menyewa gedung maupun kamar membuat pihak hotel melewatkan tawaran dari calon penyewa.

Demikian pula untuk penggunaan Ballroom SM Tower yang ketika terdapat pihak yang telah booking gedung tersebut, maka sudah jadi kewajiban untuk tak menggeser agenda tersebut.

“Kami tidak mau kepuasan pelanggan diabaikan,” terang dia.

Oleh karenanya, setelah melalui pertimbangan matang, manajemen UMB mengambil kesempatan untuk mengelola Hotel Cantika Swara.

“Ada tiga calon yang ikut lelang, tapi kami yang lolos. Alhamdulillah,” ucapnya.

Dia mendapatkan kesempatan untuk melakukan rehabilitasi gedung selama setahun ke depan. Targetnya Agustus 2026, hotel tersebut dapat dioperasikan.

Selanjutnya, yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah pihaknya masih memperhitungkan kebutuhan rehabilitasi gedung tersebut.

Sebab, terdapat beberapa bilik yang masih membutuhkan sentuhan perbaikan sebelum nantinya difungsikan untuk umum.

“Setahun kami diberi kesempatan untuk perbaikan, baru nanti difungsikan,” ucapnya.

Duduk sebagai pengelola, dia menerangkan hotel tersebut secara fisik dan sertifikatnya berada di tangan BPD Kaltimtara. Sehingga, keuntungan akan dibagi antara pengelola dan pemilik fisik hotel.

“Keuntungan kami bagi, cuma persentasenya dibahas lebih lanjut nanti,” kata dia.

Bayu menyampaikan, pasca putusan tersebut pihaknya belum bertemu dengan pengelola hotel sebelumnya dan bank.

Sehingga, dalam waktu dekat ini pertemuan akan dijadwalkan demi membahas pembagian keuntungan dan pengoperasian hotel tersebut.

“Nanti akan ada pertemuan dulu, baru bisa dapat angka pembagiannya,” bebernya. (*)