BERAU TERKINI – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, angkat bicara terkait kasus penyimpangan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda berprestasi di Kabupaten Berau.
Kasus ini menuai perhatian publik lantaran pelaku diketahui memiliki sejumlah rekam jejak positif, seperti pernah menjadi duta budaya, pramuka terbaik, pengurus Pokdarwis, hingga tergabung sebagai Pejuang SIGAP.
Subroto menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih, jumlah korban yang terlibat disebut cukup banyak.
“Ini jadi pelajaran bersama dan harus dicegah. Semua pihak harus terlibat. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi di wilayah lain dengan korban yang lebih banyak,” tegasnya, Kamis (20/11/2025).
Sebagai langkah antisipatif, ia mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan normalisasi tes psikologis.
Khususnya bagi mereka yang menempati posisi strategis dan berinteraksi dengan banyak orang dalam organisasi maupun masyarakat.
“Kita tidak ingin posisi yang ditempatinya disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Jadi, saya kira tes psikologis itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Subroto juga menyatakan dukungannya jika tes psikologis diterapkan dalam proses rekrutmen Pejuang SIGAP maupun aparatur kampung.
“Saya mendukung dan itu upaya kita mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.
Selain itu, peran keluarga juga menjadi kunci penting dalam mencegah perilaku menyimpang.
Menurutnya, pengawasan orang tua serta pembekalan ilmu agama dan moral harus diperkuat, baik dalam kegiatan organisasi sekolah maupun luar sekolah.
“Pengawasan dan pembekalan agama dan moral itu penting untuk membentuk mental anak. Tentu kita tidak ingin perilaku menyimpang ini terus muncul di sekitar kita,” paparnya.
Subroto berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Kabupaten Berau.
Dia juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memulihkan trauma para korban dan memberi pendampingan agar perilaku menyimpang tidak menular.
“Harapannya ini yang terakhir. Kami juga mendukung upaya aparat kepolisian menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (*/Adv)
