BERAU TERKINI — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) mengambil langkah cepat dengan membuka portal parkir elektronik untuk sementara waktu.

Keputusan ini diambil menyusul terjadinya aksi protes dan perusakan fasilitas oleh sejumlah pedagang pada Rabu (25/2/2026) pagi.

Aksi yang terjadi secara mendadak tersebut menyasar fasilitas portal yang baru saja diresmikan sehari sebelumnya. 

Protes yang melibatkan pedagang pasar kain, pasar basah, hingga pasar subuh ini mengakibatkan kerusakan pada portal di akses masuk dan keluar.

Guna meredam ketegangan di lapangan, pihak pasar memilih untuk membebaskan akses masuk tanpa portal untuk sementara.

“Untuk sementara kami buka dulu, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan OPD terkait untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Kepala UPT Pasar SAD, Syaidinoor,  saat ditemui di kantornya.

Langkah koordinasi lanjutan kini sedang dipersiapkan untuk mencari solusi terbaik atas kendala operasional portal parkir elektronik di pasar terbesar di Kabupaten Berau tersebut.

Sebelumnya, Syaidinoor menjelaskan, insiden ini merupakan bentuk reaksi spontan dari pedagang yang menolak sistem baru tersebut.

“Kalau kami melihat tadi pagi itu spontan. Memang beberapa hari terakhir suasana sudah mulai memanas, tetapi kejadian tadi pagi itu spontan,” ujar Syaidinoor.

Padahal, pihak UPT mengeklaim telah menempuh langkah-langkah persuasif sebelum sistem ini diterapkan. 

Sosialisasi telah dilakukan mulai dari mengundang ketua kelompok pedagang, memasang pengumuman, hingga penyampaian rencana operasional secara langsung. 

Syaidinoor juga menegaskan, sistem ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir yang sudah ada sejak tahun 2012.

“Setiap pengunjung maupun pedagang yang masuk kawasan pasar wajib membayar retribusi. Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ada,” tegasnya. (*)