TANJUNG REDEB – Kasus stunting masih menjadi salah satu masalah di Kabupaten Berau. Hal ini mendapat perhatian serius Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Syarifatul Syadiah, yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melibatkan pihak ketiga untuk menangani kasus ini di “Bumi Batiwakkal”.
“Keberadaan pihak ketiga seharusnya bisa jadi solusi untuk mempercepat penanganan stunting ini,” ucap Sari – sapaan akrab wakil rakyat itu.
Pasalnya, penanganan kasus stunting adalah tanggungjawab bersama. Tidak hanya eksekutif, legislatif, tapi bisa juga dengan merangkul pihak ketiga, yakni perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.
Sari menyebutkan, di tahun 2022 lalu ,terjadi penurunan kasus stunting yakni 4,1 persen, namun angka itu masih jauh dari target nasional.
“Stunting menyebabkan banyak hal, diantaranya kurangnya kecerdasan anak dan terhambatnya tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Sari berharap, upaya dan strategi yang saat ini diterapkan Pemkab Berau dalam menurunkan serta mencegah stunting, dapat berjalan maksimal. Keberadaan ratusan perusahaan harus bisa dimanfaatkan untuk percepatan program penurunan stunting. (*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h