TANJUNG REDEB – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan Indonesia per Maret 2025 sebesar Rp609 ribu per kapita per bulan atau sekitar Rp20.305 per hari.
Namun, angka ini dinilai tidak realistis jika diterapkan di daerah, seperti Kabupaten Berau, yang memiliki kondisi ekonomi dan geografis berbeda.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menegaskan, angka tersebut tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak di Bumi Batiwakkal.
“Rp20 ribu per hari itu angka yang sangat tidak masuk akal bagi masyarakat Berau. Kebutuhan hidup di sini jauh lebih besar,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinsos Berau, masyarakat miskin berjumlah 12.350 jiwa dengan rata-rata pengeluaran per kapita mencapai Rp731 ribu per bulan.
Angka ini lebih tinggi daripada garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Iswahyudi, kondisi serupa juga dirasakan oleh kabupaten lain di Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, pihaknya bersama beberapa daerah di Kaltim tengah mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang penyesuaian kriteria kemiskinan yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Selama ini, kami hanya bisa mengikuti aturan pusat meskipun kenyataannya di lapangan jauh berbeda. Sudah waktunya ada kriteria khusus untuk Kalimantan Timur yang mempertimbangkan faktor biaya hidup dan geografis,” tegasnya.
Iswahyudi berharap, dengan adanya kriteria yang disesuaikan, data kemiskinan di Kaltim bisa lebih akurat dan kebijakan bantuan sosial pun menjadi lebih tepat sasaran.
“Kami tidak memungkiri adanya perbedaan standar, namun kriteria nasional itu kadang terlalu menyederhanakan realitas di daerah. Ini yang ingin kita ubah,” tutupnya. (*)