BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, melantik dua Penjabat Kepala Kampung sekaligus dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (20/11/2025).

Pelantikan ini memiliki latar belakang yang berbeda namun sama-sama krusial.

Pertama, Muhammad Ambi dilantik sebagai Penjabat Kakam Long Suluy, menggantikan mantan Kakam berinisial NO yang tersandung kasus hukum.

Kedua, Ary Gunawan dilantik sebagai Penjabat Kakam Bidukbiduk, menggantikan Kakam sebelumnya yang meninggal dunia.

Adapun kedua Penjabat Kakam yang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Sri Juniarsih menyampaikan pesan yang sangat tegas mengenai pentingnya integritas bagi seorang pejabat publik. 

Secara khusus, ia menyoroti kasus di Long Suluy sebagai pelajaran keras bagi semua aparatur desa.

“Jaga amanah ini, saya yakin bapak bisa bekerja dengan baik,” ujar Sri Juniarsih seraya menambahkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

Sri Juniarsih meminta seluruh pejabat publik untuk tidak bermain-main dengan hukum. 

Ia menegaskan, di mata hukum, semua orang berkedudukan sama dan apa yang terjadi sebelumnya harus dijadikan cermin. 

“Ini pelajaran untuk semua, jangan main-main,” tegasnya.

Selain isu integritas, Sri Juniarsih juga menyoroti manajemen keuangan kampung. 

Hal ini mengingat dana pembangunan kampung bersumber dari berbagai bantuan, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten, sehingga pengelolaan yang hati-hati adalah keharusan.

Sri Juniarsih juga menekankan, pemahaman yang baik terkait pengelolaan keuangan dan prioritas pembangunan adalah bentuk komitmen nyata terhadap pembangunan kampung.

“Hati-hati kelola dana kampung, hukum bisa menjerat siapapun,” tegas Sri Juniarsih.

Menurutnya, risiko pelanggaran hukum, terutama dari sisi administrasi pemerintahan, sangat besar jika kebijakan diambil tanpa prosedur yang benar.

Untuk menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi melanggar hukum, Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kampung.

Ia mengingatkan, tidak ada yang boleh melangkahi proses pengambilan kebijakan dan penerapan aturan.

Dia berharap kedua Penjabat Kakam dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, integritas, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

“Koordinasikan segala sesuatunya, jangan ambil kebijakan tanpa koordinasi ke atas,” tutupnya. (*/Adv)