BERAU TERKINI – Korwil BGN Berau menyebut belum ada SPPG di Berau yang mengantongi SLHS, namun program MBG tetap berjalan seperti biasa.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Berau mengungkapkan, hingga kini seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memenuhi kewajiban koki atau tukang masak bersertifikat.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Berau, Rani Oktaviana mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses mendaftarkan seluruh juru masak di setiap SPPG agar bisa mendapatkan SLHS.
Namun, ia mengakui bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara instan karena adanya sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui.
“Untuk SLHS tiap SPPG sedang proses, karena tidak bisa langsung diajukan dan di acc (disetujui). Tapi memang sekarang semua sedang diurus,” ujar Rani Oktaviana saat dikonfirmasi, pada Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan bahwa kendala utama dalam implementasi aturan baru ini adalah keterbatasan jumlah koki atau tukang masak yang sudah mengantongi SLHS di wilayah Berau. Oleh karena itu, proses sertifikasi harus dilakukan dari awal dan memerlukan waktu yang tidak singkat.
Meski belum seluruhnya memenuhi persyaratan tersebut, Rani memastikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Berau tetap berjalan seperti biasa.
Lebih lanjut, dia menegaskan tidak ada penghentian kegiatan memasak MBG di tiap SPPG, walau demikian pihaknya menerapkan pengawasan ketat agar makanan tetap aman dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak penerima manfaat.
“Program MBG tetap berjalan, tidak ada libur masak. Tapi kami tetap waspada dan melakukan pengawasan ekstra agar tidak terjadi masalah seperti kasus-kasus keracunan di daerah lain,” ungkapnya.
Adapun strategi yang diterapkan antara lain adalah penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) di tiap SPPG, evaluasi bahan baku makanan, pengecekan kualitas air yang digunakan agar memenuhi standar air layak minum, pengawasan waktu pengolahan makanan, serta memperketat keamanan dan kebersihan lingkungan dapur.
“Kami pastikan MBG tetap aman. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten untuk mempercepat proses surat menyurat dan sertifikasi SLHS ini,” tambah Rani.
Dengan berbagai langkah tersebut, Rani menjamin bahwa hingga saat ini belum ada kasus keracunan MBG di wilayah Berau.
Ia pun optimistis proses sertifikasi akan segera rampung, dan aturan baru tersebut bisa diterapkan secara menyeluruh dalam waktu dekat.
“Kami pastikan MBG di Berau tetap aman dan berjalan lancar. Tidak ada laporan keracunan sejauh ini, dan kami terus berupaya agar hal ini bisa dipertahankan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aturan yang mewajibkan SPPG untuk memiliki koki bersertifikat dan mengantongi SLHS merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kasus keracunan pada murid.
Kebijakan ini diambil setelah sedikitnya 5.914 murid di seluruh wilayah di Indonesia menjadi korban keracunan MBG dalam periode Januari-September 2025.(*)
