Foto: Pelaku pencuri sarang burung walet saat ditangkap anggota Jatrantas Polres Berau
TANJUNG REDEB,- Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet di kampung Batu-batu, Kecamatan Gunung Tabur. Korban disebut polisi sedih karena 8 bulan tidak bisa panen. Sebanyak 4 orang pelaku, diantaranya ada anak dibawah umur dan berstatus siswa sekolah menengah atas.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui kasat reskrim, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari korban tentang adanya pencurian sarang burung walet.
“Terjadi pencurian sarang burung walet yang termonitor CCTV rumah 4 orang yang datang ke sarang walet pelapor, ada 4 orang gunakan 2 kendaraan bermotor,” ungkap Ardian.
Pelaku menggunakan linggis untuk membobol gembok kemudian masuk memetik sarang burung yang sebenarnya belum masuk masa panen.
“Atas laporan tersebut tim opsnal Polres Berau melakukan olah TKP dan penyelidikan,” sambungnya.
Kemudian pada ada Selasa (19/7/2022) lalu, dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AS dan AA. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sarang walet seberat 1,5 kilogram.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mencari 2 tersangka lainnya yang juga terlibat. Saat ini satu pelaku lainnya juga berhasil ditangkap berinisial MCW.
“Sisa 1 orang, kerugian ditaksir pelapor BB ini sekitar 10 juta. BB ini kita amankan dari TSK sebagian sudah dijual, penampungnya masih kita selidiki,” jelasnya.