BERAU TERKINI – Fenomena perkawinan anak di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian legislatif. 

Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.

Anggota DPRD Berau, Feri Kombong, menyampaikan, perlu penanganan serius melalui kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, sekolah hingga masyarakat.

Ia menyebut, pernikahan dini berpotensi menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi menyangkut masa depan anak. Mereka seharusnya fokus belajar, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Feri menilai rendahnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu penyebab masih maraknya praktik tersebut, khususnya di wilayah kampung.

Karena itu, ia mendorong edukasi yang masif dan berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Lagi-lagi, peran keluarga dinilai krusial dalam mencegah pernikahan anak. Orang tua diharapkan mampu memberikan pemahaman serta pengawasan yang baik, agar anak tidak terburu-buru menikah muda,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyebarluaskan edukasi serta menghadirkan kisah inspiratif anak-anak yang fokus pada pendidikan.

DPRD Berau berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan anak dan mendorong langkah konkret untuk menekan angka perkawinan dini.

“Jika ingin mewujudkan kabupaten layak anak, praktik ini harus dihentikan,” pungkasnya. (*/Adv)