Sangatta – Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendapatkan perhatian serius dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pelabuhan yang terletak di Jl. Dermaga Baru, Sangatta Utara, ini merupakan bagian dari Multi Years Contract (MYC) dan dianggap sebagai prioritas utama oleh komisi tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Kutim, Yusuf T Silambi kepada awak media pada Rabu (31/7/2024).
“Pelabuhan ini sudah boleh dikatakan suatu keputusan komisi C untuk pembangunannya mulai 2023 kemarin sampai 2025,” kata Yusuf.
Sementara itu, pembangunan bandara di Kutai Timur masih menghadapi beberapa rintangan, terutama terkait masalah perizinan. Yusuf menjelaskan bahwa kendala perizinan sering menghambat kelancaran pembangunan bandara.
“Bandara ini sudah beberapa kali kita bicarakan, hanya saja selalu terkendala di perizinan. Perizinan ini yang sudah kita urus kemarin untuk melanjutkan pembangunan di Kenyamukan, Pertamina tapi itu jadi masalah. Sekarang kita lobi KPC untuk lokasi diperpanjang,” ujar Yusuf.
Dia juga mengungkapkan, ada juga peran anggota DPR-RI, Irwan Fecho, dalam mendukung pembangunan bandara di Kutai Timur. Irwan berharap agar Kutim memiliki bandara sendiri paling lambat pada tahun 2025.
“Pak Irwan Peco kemarin mengharapkan kutai timur ada lapangan pesawatnya paling lambat di tahun 2025 itu harapan beliau hanya saja saat ini untuk lapangan pesawat itu gawainya masih di dinas perhubungan,” ucapnya.
Selain itu, dia juga memaparkan, untuk efektivitas, DPRD Kutim menilai lebih baik membangun sendiri bandaranya, daripada harus meminjam milik KPC. Pasalnya, Pemerintah bisa lebih leluasa dalam penggunaan bandara ketimbang harus berbagi dengan KPC.
“Saran kami dari komisi C lebih baik kita bangun yang baru dalam arti bahwa anggaran kami di multiyears itu karena kalau KPC agak sedikit perizinannya dimana lokasi tambang itukan sama-sama kita lindungi,” terangnya.
Meskipun KPC selalu bersedia bekerja sama, DPRD Kutim merasa bahwa membangun bandara di lokasi baru akan mengurangi potensi gangguan dan memastikan keberlanjutan proyek.
“Sebenarnya sih dari KPC selama ini selalu setuju kalau kita minta kerja sama selama regulasi itu ada. Sebab KPC juga sangat intens untuk membangun kutim ini tapi saran kami yah sebaiknya kita sendiri yang mencari lokasi baru untuk membangun biar tidak ada yang ganggu kan,” tutupnya. (adv)