BERAU TERKINI – Kebijakan sistem parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) terus memicu diskursus hangat.
Komisi II DPRD Berau mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian skema parkir agar selaras dengan karakteristik pasar tradisional yang dinamis.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyatakan, pada prinsipnya sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, ia menekankan implementasi di lapangan tidak boleh mengabaikan kenyamanan masyarakat dan kelancaran arus perdagangan.
“Kami tentu mendukung upaya peningkatan PAD. Tetapi pola yang berjalan sekarang perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” tegas Sutami.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mekanisme pengambilan karcis di pintu masuk yang kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam sibuk.
Sutami menilai prosedur tersebut sangat bertolak belakang dengan ritme belanja di pasar tradisional yang mengutamakan kecepatan.
“Pasar itu tempat orang belanja cepat. Beli ikan, beli sayur, lalu pulang. Bukan seperti masuk area dengan prosedur panjang. Kalau sampai antre hanya untuk parkir, itu jelas menyulitkan,” ungkapnya.
Dia menyoroti risiko penggunaan karcis manual yang rentan hilang serta potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sebagai solusi, Sutami mendorong sistem yang lebih modern, praktis, sekaligus transparan untuk menekan celah pungli.
“Bisa saja akses masuk dibuat lebih terbuka, lalu pembayaran dilakukan saat keluar. Sistemnya juga sebaiknya non-tunai agar lebih transparan dan ada pelaporan rutin setiap hari,” saran Sutami.
Dampak dari efisiensi akses ini rupanya mulai dirasakan oleh para pedagang.
Penurunan jumlah pembeli menjadi kekhawatiran nyata jika akses masuk pasar dianggap menyulitkan.
Sutami mengingatkan, jika pembeli enggan masuk, maka ekonomi kerakyatan akan terganggu.
“Kalau pembeli enggan masuk karena antre, pedagang yang paling dirugikan. Dagangan bisa tidak habis, omzet menurun. Ini harus jadi perhatian,” jelasnya.
Selain teknis masuk, Sutami juga mengusulkan agar para pedagang dibebaskan dari beban biaya parkir harian.
Mengingat para pedagang telah memenuhi kewajiban sewa lapak atau ruko, kebijakan parkir seharusnya lebih berpihak pada keberlangsungan usaha mereka.
“Pedagang sudah bayar tempat. Jangan sampai masih dikenakan parkir setiap keluar-masuk. Cukup pengunjung saja dengan tarif yang wajar,” tambahnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi II DPRD Berau berencana segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan pengelola pasar.
Harapannya, penataan parkir di masa depan dapat mencapai keseimbangan antara target pendapatan daerah dan kemudahan akses bagi warga.
“Tujuannya baik, tapi pelaksanaannya harus tepat. Pasar hidup karena pedagang dan pembeli. Maka aksesnya harus mudah dan praktis,” pungkasnya. (*/Adv)
