BERAU TERKINI – DPRD Berau menegaskan komitmennya dalam mengawal formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan datang.

Fokus utama dipastikan tetap menyasar sektor pendidikan dan kesehatan, tanpa mengabaikan pengabdian tenaga honorer di bidang lainnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyatakan, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan pilar pelayanan dasar yang paling krusial.

Namun, formasi di bidang lain juga memiliki nilai penting yang setara bagi jalannya roda pemerintahan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Menurutnya, banyak tenaga PPPK yang telah memberikan pengabdian panjang bagi daerah dan layak untuk mendapatkan kepastian status.

“PPPK ini kan banyak juga yang sudah mengabdi, pastilah kita harus tetap mengajukan juga dia bagaimana caranya. Tapi memang yang diutamakan itu pendidikan dan kesehatan,” jelas Dedy.

Dedy memberikan perhatian khusus terhadap isu efisiensi anggaran yang saat ini tengah membayangi kebijakan daerah.

Ia mewanti-wanti pemerintah daerah agar langkah efisiensi tidak berujung pada kebijakan pemangkasan jumlah tenaga PPPK.

Hak-hak mereka yang telah bekerja harus terus diperjuangkan demi menjaga stabilitas pelayanan publik.

Menanggapi adanya kabar mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga non-ASN, Dedy meminta agar rencana tersebut dipertimbangkan secara matang.

Ia berharap pemerintah daerah mengedepankan aspek kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para pegawai tersebut.

“Kalau saya sih pengen harus diperjuangkan sama pemerintah daerah lah. Gimana bahwa kabupaten kita mampu menganggarkan untuk gaji P3K. Kan P3K itu bukan untuk tanggungan pusat, tanggungan daerah,” tegasnya.

Dedy menilai, nasib ribuan tenaga kontrak yang kini menjadi PPPK bergantung sepenuhnya pada kebijakan fiskal dan regulasi daerah.

Ia menekankan, banyak dari mereka yang menggantungkan harapan hidup serta nasib keluarga pada pekerjaan ini, sehingga pemerintah daerah harus bertindak sebagai pelindung.

Ia berharap regulasi yang nantinya diterapkan tidak justru mengunci ruang gerak atau membatasi peluang bagi tenaga kerja yang sudah lama mengabdi. 

Pencegahan terhadap kebijakan yang merugikan PPPK menjadi tugas utama pemerintah daerah saat ini.

“Biarlah kabupaten yang harusnya mencegah, nanti kan pemerintah daerah bagaimana regulasinya jangan sampai dikunci, kan kasihan PPPK,” pungkasnya. (*/Adv)