TANJUNG REDEB,- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur terkait tingginya angka kecelakaan yang kerap terjadi di Portal Bujangga, Tanjung Redeb.
Dalam rapat tersebut, Andi Marewangeng menyampaikan bahwa portal tersebut sering kali ditabrak oleh kendaraan roda enam atau lebih dengan bobot lebih dari 8 ton, termasuk truk yang masih membawa muatan.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah merasa gerah, karena kejadian serupa terus berulang tanpa ada kesadaran dari pengendara.
Menanggapi masalah ini, Pemkab Berau telah mengusulkan dua solusi untuk mengurangi angka kecelakaan di lokasi tersebut. Pertama, pihaknya berencana untuk memasang water barier (pembatas jalan) di dua sisi jalan, baik dari arah Kilometer 5 maupun dari arah Jalan Pulau Sambit.
Water barier ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi kecelakaan. Namun, pemasangannya tetap harus melalui persetujuan dari BBPJN, mengingat jalan tersebut merupakan jalur nasional.
“Kami akan memasang water barier sebelum kendaraan besar memasuki portal Bujangga,” ujar Andi, Selasa (11/11/2024).
Andi menambahkan bahwa langkah tersebut telah melalui kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan potensi kecelakaan yang bisa terjadi jika water barier tertabrak kendaraan.
“Memang, nantinya kendaraan yang melintas harus lebih melambat, tapi ini untuk keselamatan bersama,” jelasnya.
Solusi kedua yang akan segera diterapkan adalah pemasangan plang peringatan berukuran besar. Rambu-rambu tersebut akan dipasang di simpang Kilometer 5 dan simpang tiga yang mengarah ke Jalan Bedungung dari Jalan Gatot Subroto.
Langkah ini diambil untuk mengatasi alasan banyak sopir truk yang mengaku tidak mengetahui adanya portal pembatas kendaraan berat di lokasi tersebut.
“Ada beberapa sopir yang beralasan mengikuti petunjuk Google Maps dan tidak melihat portalnya,” ungkap Andi.
Pemasangan plang peringatan ini diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas kepada sopir agar tidak sembarangan melintas di jalan protokol yang diperuntukkan untuk kendaraan ringan.
Andi Marewangeng juga mengingatkan para sopir agar mematuhi rambu-rambu yang akan dipasang, demi menghindari kecelakaan lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa jalur khusus, yaitu Ring Road, telah disiapkan bagi kendaraan berat agar tidak melintas di jalan yang seharusnya tidak mereka lewati.
“Ring Road ini merupakan jalur khusus untuk kendaraan berat,” kata Andi.
Biaya Perbaikan Tidak Dibebankan ke Anggaran Daerah
Terkait dengan biaya perbaikan di Portal Bujangga, Andi menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak pernah membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah.
Semua biaya perbaikan dan tindakan preventif terkait kecelakaan di lokasi itu sepenuhnya ditanggung oleh sopir dan perusahaan yang bertanggung jawab atas kendaraan yang melanggar aturan keselamatan berkendara.
“Seluruh biaya perbaikan tidak pernah dibebankan pada anggaran daerah, semuanya menjadi tanggung jawab sopir dan perusahaan,” tegasnya.(*)