BERAU TERKINI – Mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) membuat FN dan AD nekat memalak pelaku usaha warung makan lalapan, di Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim.
Kelakuan keduanya membuat pemilik warung berang.
Sebab memaksa, dengan dalih menjaga keamanan pemilik warung dalam menjalankan usahanya.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menerangkan bila korban sempat memberikan uang tunai senilai Rp200 ribu.
“Uang itu sebagai uang jaga,” terang Adam, mengutip laporan RRI.

Ia menjelaskan, saat itu salah satu pelaku mendatangi warung milik korban sekitar pukul 20.00 Wita bersama rekannya.
Mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada pemilik warung.
Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku.
Saat meminta uang tersebut, pelaku bahkan sempat mengaku sebagai pihak yang berkuasa di lokasi tersebut dan mengatasnamakan sebuah organisasi.
“Pelaku sempat mengatakan bahwa dia yang berkuasa di sana,” ujar Aksaruddin.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam yang sama sekitar pukul 23.40 Wita di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban dengan alasan keamanan.
“Perbuatan tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan uangnya digunakan untuk membeli minuman keras,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa rekaman CCTV dan sepeda motor yang digunakan telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
