BERAU TERKINI – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditujukan untuk mengisi posisi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengaku telah mendengar kabar rencana Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut yang dijadwalkan mulai berjalan pada Februari mendatang.
Namun, hingga saat ini, belum ada hitam di atas putih yang diterima oleh pemerintah daerah.
“Itu kita tidak tahu bagaimana agendanya, belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Said, Senin (26/1/2026).
Said menjelaskan, sejak awal, pembentukan unit yang populer disebut dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berada di bawah arahan langsung pemerintah pusat.

Dalam operasionalnya, pemerintah pusat bekerja sama dengan pihak swasta dan instansi terkait.
Sementara, pemerintah daerah hanya menempatkan satuan tugas sebagai pengawas.
“Kalau SDM semua diurus masing-masing dapur MBG itu,” terangnya.
Saat ini, terdapat sekitar 10 dapur MBG yang telah aktif beroperasi di Berau di bawah kendali kepala SPPG dengan jabatan resmi dari BGN.
Jumlah ini mencakup sekitar 18 persen dari total target 60 dapur yang direncanakan sejak tahun lalu.
Secara kapasitas, dapur yang ada mampu memproduksi setidaknya 80 ribu porsi makanan bergizi yang didistribusikan ke 29 titik sekolah, mulai dari jenjang TK hingga SMA sederajat.
“Daerah hanya mengawasi ya, sejauh ini masih berjalan normal saja,” tambah Said.
Di tengah kebijakan efisiensi saat ini, Said menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau sangat berhati-hati dalam mengelola belanja daerah.
Prioritas saat ini difokuskan pada jaminan gaji dan tunjangan pegawai yang sudah ada di bawah naungan pemkab.
Terkait beban gaji personel di dapur gizi tersebut, Said memastikan hal itu tidak akan membebani kas daerah.
“Itu sudah tanggungan pusat,” tegasnya. (*)
