BERAU TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud angkat bicara soal renovasi rumah jabatan dan ruang kerja senilai Rp25 miliar pada APBD 2025 lalu.
Rudy Mas’ud menilai langkah tersebut sebagai kewajaran karena rumah jabatan puluhan tahun tak ditempati.
Dengan mengindikasikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim sebelumnya tak bermukim di rumah yang dibangun pakai pajak masyarakat tersebut.
“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati ya,” kata Rudy Mas’ud, dalam laporan di Reels Instagram Selasar.
Karena tak ditempati, ia menilai wajar ketika dibutuhkan perbaikan mulai dari teras sampai dapur rujab gubernur dan wakilnya.
“Tentu banyak yang harus diperbaiki,” kata dia.
Politisi Golkar itu memastikan bila proses pengajuan tersebut telah melalui pertimbangan matang pemerintah.
Dengan melihat kondisi anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada APBD 2025.
Karena menggunakan APBD, dia menyatakan bila semua persetujuan telah masuk di kamar kerja Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TAPD) hingga DPRD Kaltim.
Bahkan Kemendagri RI telah menyetujui untuk pemberian program renovasi dalam belanja modal pemerintah tersebut.
“Ini sudah sesuai dengan SOP,” ucap Rudy Mas’ud.
Akses informasi penggunaan APBD Kaltim pun telah dibuka.
Ia meyakini semua proses belanja daerah telah berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.
“Ini dapat dipertanggungjawabkan. Begitu,” tegasnya.

