BERAU TERKINI – Direktur Bankaltimtara Muhammad Yamin angkat bicara soal pergantian direksi yang dilakukan sebelum masanya berakhir.
Muhammad Yamin yang seharusnya masih punya masa bakti hingga 2028, harus menerima kenyataan bila dirinya harus dilengserkan.
Keputusan itu telah diambil oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud setelah gelaran rapat umum pemegang saham (RUPS) di Balikpapan pada Desember 2025 lalu.
Muhammad Yamin meyakini bila sejauh ini dirinya cukup berprestasi dalam mengawal pertumbuhan bank plat merah tersebut.
Dengan memastikan kestabilan keuangan di bank selama ia memimpin.
“Selama ini Bankaltimtara sudah memberikan kontribusi ya untuk daerah,” kata Muhammad Yamin dalam laporan Kaltim Kece di Reels Instagram @kaltimkece.id kemarin.

Kendati demikian dia menyatakan bila pergantian jajaran direksi hingga komisaris di Bankaltimtara telah menjadi kewenangan dari pemilik saham.
Diketahui, saham Pemprov Kaltim di Bankaltimtara mencapai sekita 64 persen lebih.
“Saya kira itu wewenang dari pemegang saham ya,” ungkapnya.
Ihwal alasan pergantian dirinya karena terungkapnya kasus kredit fiktif di Kalimantan Utara, dia menyebut bila hal itu telah menjadi proses penegakan hukum.
Sehingga dirinya pun bersikap kooperatif ketika hal tersebut diusut oleh Kejati Kaltim.
“Ya kita mesti hargailah proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat disinggung soal pemberian dividen yang turun hingga 31 persen pada 2025 lalu, dia menegaskan bila penurunan tersebut akibat dari dampak kebijakan ekonomi secara nasional.
Kondisi yang tak hanya dialami oleh Bankaltimtara.
Pada tahun tersebut juga PDRB Kaltim disebut menurun.
“Kan kita tahu bagaimana ekonomi kita 2025 kemarin,” ujarnya.

