BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah saat ini dilakukan secara ketat dan berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik.

Ia mengatakan, meski dirinya berasal dari ranah politik, ketika telah menjabat sebagai kepala daerah, keputusan yang diambil harus mengedepankan profesionalisme dan kebutuhan organisasi.

“Saya ini pejabat politik, tetapi ketika sudah duduk sebagai bupati, saya bukan pejabat politik. Siapa pun yang memiliki kemampuan dan kapabilitas di bidangnya, silakan ikut proses yang ada,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki jabatan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari manajemen talenta, sertifikasi, hingga assessment.

“Kalau tidak mengikuti seluruh proses tersebut, peluang untuk naik jabatan akan sulit,” tegasnya.

Ia mencontohkan, meskipun ada ASN yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi seperti S2 atau Doktor, hal itu belum cukup jika tidak didukung sertifikasi dan penilaian kompetensi.

“Bagaimana mau naik kalau tidak ikut sertifikasi dan assessment. Semua ada tahapannya dan itu tidak mudah,” terangnya.

Ia menjelaskan, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau seleksi terbuka juga menerapkan sistem penilaian dan perankingan.

Hanya peserta dengan nilai terbaik yang berpeluang masuk tiga besar untuk kemudian dipilih.

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah juga harus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Nama-nama yang telah melalui tahapan seleksi dan diajukan ke BKN tidak dapat diubah.

“Kalau sudah masuk ke BKN, nama-nama itu tidak bisa dirubah. Kami hanya memilih dari hasil yang ada, berdasarkan nilai tertinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme ini justru membantu pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan menghindari kesalahan dalam penempatan jabatan.

“Sekarang sistemnya sudah sangat ketat. Kami merasa terbantu, karena semua berdasarkan kemampuan dan kompetensi ASN,” katanya.

Terkait belum dibukanya beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi, ia menyebut hal itu juga berkaitan dengan tahapan yang harus dilalui agar proses berjalan sesuai aturan.

Sri Juniarsih menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam menentukan jabatan, termasuk mempertimbangkan dukungan politik di masa lalu.

Selama ASN tersebut kompeten dan memenuhi syarat, maka tetap akan dipilih.

“Walaupun dia tidak mendukung saya dulu, kalau dia kompeten, saya pilih. Karena sekarang saya adalah bupati untuk semua,” pungkasnya. (*)