BERAU TERKINI – Isu pencopotan Direktur RSUD dr Abdul Rivai berembus cukup kencang dalam beberapa waktu terakhir menyusul banyaknya kritikan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Berau itu.

Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengaku tak ingin berkomentar banyak soal rumor pemilihan direktur baru di rumah sakit plat merah tersebut.

Dia tak ingin mengambil langkah gegabah dalam merotasi struktur pimpinan di RSUD dr Abdul Rivai.

“Belum saatnya kita bahas soal itu,” tegas Sri Juniarsih saat ditanya berauterkini, Jumat (3/10/2025).

Daripada membahas kabar peremajaan manajemen rumah sakit, Sri Juniarsih mengaku lebih mengedepankan agar semua lini manajemen rumah sakit aktif bekerja lebih profesional ke depan.

“Kami ingin mendorong dulu semua pihak bekerja secara profesional,” ucapnya.

Saat ini, langkah terpenting adalah memastikan komunikasi dan koordinasi lintas sektor berjalan sesuai dengan aturan, baik antara manajemen, dewan pengawas, hingga masyarakat.

“Wajib berkoordinasi dengan Dewas, jangan tertutup atas evaluasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas RSUD dr Abdul Rivai, Lamlay Sarie, mengungkapkan dalam manajemen yang masih kurang baik saat ini, perbaikan dapat dilakukan dalam masa satu tahun. Dengan komitmen tinggi pihak manajemen, seharusnya langkah tersebut bisa ditunaikan dengan baik.

“Kalau perbaikan di dinas mungkin tiga tahun. Tapi kalau di rumah sakit, satu tahun cukup,” tuturnya.

Lamlay mengakui, sejatinya sektor pelayanan publik menjadi lumbung masalah yang masuk baik dari internal maupun eksternal.

Namun, bukan berarti masalah tersebut tak dapat diselesaikan. Dibutuhkan strategi jitu dalam mengelola manajemen agar perbaikan dapat diatasi saat keluhan tersebut masuk ke meja manajemen.

“Jangan dibiarkan masalah itu, karena akan jadi bom waktu,” tegas Lamlay.

Dirinya menyebut, keluhan bisa saja datang dari berbagai macam sumber pelayanan, mulai ruang poli, ruang rawat inap, parkiran, ruang operasi, toilet, radiologi, dan semua bagian pelayanan lainnya.

Semua titik tersebut dipastikan memiliki poin keluhan. Hal ini harus menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit agar keluhan serupa tak selalu terulang.

“Jangan sampai tidak ada tempat untuk mengutarakan keluhan itu,” tuturnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, mengaku setuju dengan wacana peremajaan atau penataan struktur ulang di dalam manajemen rumah sakit.

“Baik bila bertujuan untuk meningkatkan kinerja,” kata Jusram saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/2/2025).

Menurutnya, penyegaran itu dibutuhkan demi menciptakan situasi internal yang baik dan tak terkesan monoton atau lebih dinamis dalam menjalankan tugas.

Namun, dia tak sepakat dengan komentar terkait pembenahan rumah sakit hanya membutuhkan waktu setahun. Sebab, ketika melihat sengkarut masalah di dalam rumah sakit, pihak yang memberikan kritik baru akan paham terkait masalah yang sukar diselesaikan.

“Setahun itu belum tentu (selesai), ini tidak mudah diselesaikan. Beliau pernah jadi kabid di rumah sakit dan tahu bagaimana kompleksnya masalah di rumah sakit,” tegas Jusram.

Untuk mengatasi keluhan pengunjung, Jusram mengaku pihaknya sudah menyiapkan hingga tiga aplikasi yang dapat difungsikan untuk melaporkan keluhan dalam pelayanan.

Aplikasi itu mulai dari program lawas seperti Sapa Aku dan Bakissa. Lalu, ada program SiLinda yang baru-baru ini difungsikan dan memiliki meja khusus di dekat ruang lobi rumah sakit.

“Semua aplikasi itu terkoneksi dengan pimpinan,” terang alumni Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Dia mengungkapkan, salah satu masalah klasik dan hingga kini sukar diurai adalah pelayanan terhadap pasien BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Dia membeberkan, data yang tak tersinkron dengan baik antara sistem yang dibangun di rumah sakit dan sistem BPJS membutuhkan masa verifikasi yang sangat lama.

Belum lagi aturan yang terus berkembang dalam pelayanan BPJS yang tak tersosialisasikan kepada publik di Berau.

Ditanya soal solusi masalah tersebut, Jusram menginginkan agar terdapat petugas khusus yang seharusnya menjadi penyambung antara pasien dan rumah sakit. Petugas tersebut harus berada di rumah sakit pada jam pelayanan.

“Tugasnya menjelaskan masalah tersebut,” kata Jusram. (*)