TANJUNG REDEB – Dugaan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mengabaikan tenaga kerja lokal mendapat respons dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhar.

Zulkifli mengatakan, saat ini, manajemen PAMA telah melaporkan jumlah tenaga kerjanya ke Disnakertrans Berau.

“Sementara pelaporan sudah ada tentang men power-nya (jumlah tenaga kerja) yang laporkan pihak PT PAMA. Saya detailnya lupa, Kabid Penta yang tau detailnya,” kata Zulkifli, Rabu (16/7/2025).

Dirinya juga menyikapi informasi yang beredar di media massa, terutama berkaitan dengan rekrutmen tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, untuk memastikan isu tersebut, pihaknya akan mengagendakan peninjauan langsung ke lapangan.

“Tim Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim akan melakukan pemeriksaan langsung,” paparnya.

Ketika ditanya apakah jumlah tenaga kerja yang dilaporkan PAMA tersebut sudah sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja lokal, Zulkifli belum bisa menjawab sebelum ada hasil dari investigasi lapangan.

“Nanti itu akan terjawab setelah tim Pengawas ke PT Pama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja (Penta) Disnakertrans Berau, Dewi Rakhmasari, belum bisa memberikan informasi detail laporan PAMA karena masih melakukan dinas luar.

“Mohon maaf, saya masih dinas luar,” singkatnya. (*)