TANJUNG REDEB – Guna mengurai benang kusut permasalahan elpiji bersubsidi yang kerap langka di pasaran, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menggelar pertemuan dengan pihak Pertamina dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (7/7/2025) lalu, pihak pemerintah daerah menyuarakan kebingungan yang juga dirasakan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mempertanyakan mekanisme kuota yang terkadang terasa berkurang di tingkat pengecer.
“Yang dipertanyakan, apakah kuota yang biasa disalurkan oleh Pertamina itu bisa dikurangi tanpa adanya MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara Pertamina dan agen?,” tanya Hotlan Silalahi.
Menjawab pertanyaan tersebut, perwakilan Pertamina Kaltimra, Nasdi, menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan kuota bulanan.
Menurutnya, faktor utama yang memengaruhi ketersediaan elpiji di lapangan adalah jumlah hari libur dalam satu bulan yang menghentikan jadwal distribusi.
“Kuotanya selalu sama, tapi dalam satu bulan itu hari libur berbeda-beda, ada yang banyak ada yang tidak ada sama sekali. Jadi saat hari libur, penyaluran gas melon ini juga berhenti atau libur. Jadi sebenarnya jumlah atau kuotanya tetap sama,” terang Nasdi.
Penjelasan tersebut diperkuat oleh perwakilan SPBE Samburakat, Azwan. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya mengisi tabung sesuai surat keputusan kuota dari pemerintah dan operasionalnya pun terikat pada hari kerja. Ia justru menyebut adanya peningkatan alokasi pada bulan ini.
Dari pertemuan itu, terungkap bahwa kelangkaan elpiji lebih disebabkan oleh dinamika jadwal distribusi harian, bukan pengurangan kuota bulanan.
“SK untuk kuota pengisian LPG ini berbeda, karena SPBE melayani pengisian untuk Berau dan Kaltara. Bulan Juli ini saja meningkat dari dua bulan sebelumnya yakni total 1100 ton untuk dua wilayah. Dan pengisian ini juga dipengaruhi hari kerja,” terangnya. (Adv/Aya)
