Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Redaksi

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau Gamalis, mengaku belum mengetahui adanya dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, akibat kekurangan bayar pengembalian uang yang dikorupsi.

“Saya belum dapat informasinya. Coba tanyakan Pak Kajari (Instansi mana),” katanya, Rabu (25/6/2024). Dengan alasan belum mengetahui kasusnya, maka Gamalis enggan memberikan komentar.

Untuk diketahui, belum lama ini,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau, Hari Wibowo, yang kini mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menjelaskan, pihaknya sedang mengawasi kinerja dua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dua OPD tersebut diduga kekurangan bayar, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Bahkan, satu OPD saja sudah merugikan Rp1,5 miliar hingga Rp 1,7 miliar.

Ketika disinggung soal itu, lagi-lagi Wabup Gamalis, belum berani memberikan informasi atau statemen apapun, karena masih belum mendapat gambaran dua OPD yang dimaksud.

“Saya belum berani komentar, karena belum tahu persisnya seperti apa,” sahutnya singkat.

Seperti dilansir sebelumnya, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terlibat kasus korupsi retribusi lapak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. (*)