TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, tidak memungkiri potensi adanya pencemaran udara akibat dekatnya aktivitas tambang batu bara dengan bangunan rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb.
Namun, dia menegaskan, perlu ada kajian yang dilakukan untuk memastikan kadar pencemaran udara di sekitar rumah sakit baru tersebut.
“Kalau itu pasti ada kajian terkait dampak buruknya. Memang kami belum pernah ukur, kemungkinan sedikit banyaknya ada dampaknya. Tapi untuk memastikan memang harus diukur dampak polusinya,” kata Mustakim, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, andaikan terjadi kemungkinan terburuk, di mana aktivitas tambang menimbulkan polusi, maka pemerintah akan meminta pemerintah pusat agar areal tambang yang dekat dengan rumah sakit dihentikan aktivitasnya.
“Tapi mesti duduk bersama antara Pemkab Berau, DPRD, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penghentiannya kepada pemerintah pusat. Karena itu merupakan kewenangan pusat,” paparnya
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, juga mengatakan senada. Menurutnya, pada dasarnya rumah sakit dan areal tambang harus berjauhan.
“Seyogyanya memang harus berjauhan,” jelasnya saat meninjau bangunan rumah sakit baru belum lama ini.
Tapi, dia berharap, ketika rumah sakit tersebut beroperasi, sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan.
“Itu kan masih cukup lama lagi, semoga ketika nanti rumah sakit ini beroperasi, aktivitas tambang sudah berhenti. Paling tidak lokasi yang dekat dengan rumah sakit,” pungkasnya. (*)
