BERAU TERKINI – Pemkab Berau mulai mematangkan peran SMKN 3 Perikanan Tanjung Batu sebagai sentra produksi ikan kaleng berstandar ekspor.
Sekolah tersebut tidak hanya difungsikan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pengolahan hasil perikanan bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menilai penguatan produksi di SMKN 3 Tanjung Batu menjadi langkah strategis dalam mengembangkan sektor perikanan daerah.
Menurutnya, potensi perikanan Berau sangat besar, namun selama ini masih didominasi produk mentah dengan nilai ekonomi terbatas.
Ia menyebut, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah proses pengemasan yang masih dilakukan secara manual, sehingga kapasitas produksi dan konsistensi kualitas produk belum optimal.
“SMKN 3 Tanjung Batu harus dimaksimalkan, terutama untuk pengemasan makanan kaleng. Kalau masih manual, tentu sulit berkembang ke skala industri,” ujar Sri Juniarsih.
Untuk itu, ia meminta Dinas Perikanan Berau lebih intens melakukan pendampingan teknis, termasuk menjalin kerja sama lintas sektor dengan kementerian terkait.
Langkah tersebut dinilai penting agar unit produksi di sekolah tersebut mampu memenuhi standar keamanan pangan dan kemasan sesuai ketentuan ekspor.
Sri Juniarsih juga mendorong agar hasil produksi ikan kaleng ke depan tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi mampu masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Sementara itu, Kepala Diskan Berau Abdul Majid menjelaskan, saat ini fokus utama masih pada pemenuhan aspek legal dan keamanan pangan. Pihaknya tengah melakukan uji kelayakan produk untuk memastikan ikan kaleng yang dihasilkan aman dan layak edar.
“Sekarang masih tahap uji F0 untuk kelayakan bakteri. Setelah hasil dari UGM keluar, akan dilanjutkan ke BPOM sebagai syarat izin edar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Berau sebelumnya telah memberikan dukungan sarana produksi berupa mesin pengalengan ikan kepada SMKN 3 Perikanan Tanjung Batu pada 2024 lalu.
Dengan status sekolah sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan unit produksi dapat dilakukan lebih fleksibel dan berkelanjutan.
Abdul Majid menegaskan, setelah seluruh perizinan terpenuhi, produksi ikan kaleng akan diarahkan pada skala yang lebih besar dengan kualitas yang terjaga.(*)
