Foto: Mayang mangurai saat digunakan sebagai lokasi pramuka.
TANJUNG REDEB – Sengkarut permasalahan lahan Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai temui jalan terang. Antara pihak pengelola Buper, Kwarcab Berau dan manajemen PT Bara Jaya Utama alias BJU. Ketiga pihak ini menyepakati skema tukar guling, dengan memindahkan Buper ke lahan baru milik PT BJU.
Kepada Berau Terkini, Sekretaris Kwarcab Berau Abdul Jalil menyatakan, kesepakatan itu merupakan hasil dari koordinasi sejak awal tahun lalu.
“Sekarang kami fokus untuk mengawal pembangunan lokasi perkemahan yang baru sebagai pengganti Mayang Mangurai,” katanya, Selasa (4/7/2023).
Jalil menerangkan, sejak tahun 2000-an awal hutan tangap tersebut telah dipelihara oleh Kwarcab Berau. Banyak yang telah digarap oleh pengurus. Termasuk pula para stakeholder dalam membangun Buper Mayang Mangurai. Mulai dari pendopo, kolam buaya, gapura, termasuk pula pos penjagaan di pintu masuk hutan kota tersebut.
Hanya saja, diakui lokasi itu berdiri hanya memiliki kekuatan surat penyerahan lahan dari PT Inhutani ke Kwarcab Berau. Surat itu yang jadi kekuatan secara legal pengelolaan Buper tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak membantah bila hutan tersebut masuk dalam lahan konsesi tambang PT BJU.
Sebelum masalah ini muncul ke permukaan, pada September 2022 lalu pihaknya telah bersurat kepada Bupati Berau Sri Juniarsih dan PT BJU untuk menolak aktivitas pertambangan.
“Jadi tidak benar bahwa kami melakukan pembiaran terhadap mayang mangurai,” ujar dia.
Karena adanya penolakan itu serta dukungan pemkab Berau maka munculah opsi tukar guling. Apalagi saat ini lahan baru sebagai bumi perkemahan di Berau itu dalam prosea pematangan lahan oleh pihak perusahaan tambang tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan antara perusahaan dan pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap perkembangan Pramuka di Berau.
Jalil juga menambahkan, pada akhir tahun ini Buper kedua itu bakal digunakan langsung untuk lokasi perkemahan bersama pengurus Pramuka se-Kaltim.
“Akhir tahun ini akan ada event Pramuka, nah Buper kedua ini akan kami gunakan untuk perkemahan,” ujar dia.
Selain mendapatkan lahan baru, dalam komitmen yang dibangun bersama perusahaan. Lokasi Buper Mayang Mangurai bakal di reboisasi setelah ditambang oleh perusahaan. Sehingga lahan tersebut masih dapat digunakan oleh Kwarcab Berau untuk melangsungkan kegiatan pramuka.
“Nanti kami bisa kembali ke situ, untuk digunakan kegiatan pramuka,” bebernya.
Demi memastikan Buper kedua tidak ditambang lagi oleh perusahaan, pihaknya bakal mengajukan lokasi baru itu sebagai aset Pramuka dan diserahkan sebagai aset pemerintah. Sehingga kejadian di Buper 1 tidak terulang kembali.
Hal itu dapat dilakukan bila hibah lahan telah bersertifikat resmi BPN. Kemudian akan diteruskan ke BPKAD Berau untuk menjadikan lahan tersebut sebagai aset daerah.
“Cuman itu masih panjang, yang pasti kami akan gunakan lokasi itu akhir tahun nanti,” tegas dia.
Ia juga memberikan atensi terhadap respon masyarakat yang menyangka pihak Kwarcab Berau tak bersikap soal penambangan di Mayang Mangurai. Menurut dia, hal tersebut keliru lantaran sudah menempuh banyak hal agar Buper tersebut tetap dipertahankan.
“Kami bersikap. Bahkan kami menolak sebenarnya penambangan disitu. Karena secara de facto itu lokasi kami,” tegasnya kembali.
Di akhir, dia berencana untuk melibatkan seluruh stakeholder saat peluncuran Buper 2 Mayang Mangurai. Sebab, ke depan seluruh stakeholder mesti membangun komunikasi yang baik agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat akibat kesalahpahaman.
Dirinya tak menutup diri kepada pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi secara baik dengan Kwarcab Berau. Ia lebih memilih menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah.
“Kami dari kwarcab siap bekerja sama dan merangkul semuanya,” tandasnya. (*)
Reporter: Sulaiman