BERAU TERKINI – Skandal kredit fiktif senilai Rp208 miliar yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara atau Bankaltimtara di Kalimantan Utara menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Berau.
Peristiwa korupsi ini mendorong Pemkab Berau untuk semakin mawas diri dalam merumuskan kebijakan penyertaan modal ke bank plat merah tersebut pada 2026.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan, kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi acuan penting dalam mengambil kebijakan.
Dia menegaskan, rencana penyertaan modal harus melewati proses pengkajian yang lebih hati-hati.
“Tentu itu menjadi catatan kami, akan ditinjau ulang lagi,” kata Sri Juniarsih.
Sri Juniarsih menyoroti, dana penyertaan modal tersebut bukanlah angka kecil.
Jumlahnya bahkan setara untuk membiayai pembangunan infrastruktur di beberapa kampung di Berau.
“Jadi tidak bisa main-main. Banyak program yang bisa dilakukan dari dana itu, kalau kondisinya merugikan daerah,” ucapnya.
Dia pun menekankan bahwa pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBD Berau harus jelas.
Meskipun dihadapkan pada skandal, Pemkab Berau tetap berkomitmen untuk mendukung Bankaltimtara sebagai bank pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Kabag Perekonomian dan SDA Setda Berau, Ismianto, menyampaikan, rencana penyertaan modal masih dalam tahap pengkajian tim ekonomi.
Langkah ini didasari studi kelayakan mendalam untuk memastikan investasi tambahan tersebut layak dilakukan.
Ismianto menambahkan, Pemkab Berau hingga saat ini masih dinobatkan sebagai pemerintah daerah yang penyertaan modalnya terbanyak ketiga di BPD Kaltimtara, setelah Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara.
Bupati Sri Juniarsih juga memastikan, setiap modal yang diberikan harus memiliki dampak ekonomi yang positif dan terukur bagi daerah.
Hingga saat ini, Sri Juniarsih menyebut belum menerima laporan potensi pelanggaran dalam proses debit dan kredit di Bankaltimtara Cabang Berau.
Namun, situasi ini justru menjadikannya semakin yakin untuk bersikap hati-hati.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian SDA Setda Berau, Rony Apriansyah, merinci total penyertaan modal Pemkab Berau dari 2002-2014 mencapai Rp304 miliar. Penyertaan modal terbesar terakhir dilakukan pada 2014 dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata Rp20–30 miliar per tahun.
Rony menambahkan, Pemkab Berau tidak lagi rutin melakukan penyertaan modal tambahan sejak 2015-2025 karena investasi yang dilakukan pada 2014 sudah sangat signifikan. (*)
