BERAU TERKINI – Nasib honorer non-database hingga saat ini masih menggantung.
Sebulan lebih 114 nama sudah berada di meja Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun urung mendapat keputusan, sehingga kini nasibnya berada di ujung tanduk.
Sebab, mulai Januari 2026, pegawai pemerintah hanya ada dua status: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di luar dua status itu, daerah tak dapat mengeluarkan anggaran untuk belanja pegawai. Sebab, ketika dibayarkan, daerah akan mendapat sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan data, para honorer tersebut tersebar di 48 instansi, mulai dari unit pelayanan teknis (UPT), kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, dinas, hingga RSUD Talisayan dan Abdul Rivai.
Dalam aturan pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah mengikuti tes CPNS tak bisa lagi mengikuti pengangkatan untuk seleksi PPPK.
Hal ini yang membuat para honorer tersebut tidak mendapatkan kesempatan naik status.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyatakan belum ada sinyal positif dari BKN, sehingga daerah masih berstatus menunggu.
“Iya itu juga sedang kami tunggu balasan BKN, PTT yang kami ajukan ke BKN,” ucap Said, Senin (3/11/2025).
Para honorer tersebut rencananya diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Mereka akan tetap dipekerjakan di instansi terkait dengan menggandeng pihak ketiga alias berstatus outsourcing.
Dirinya meyakinkan, setiap honorer akan tetap dipekerjakan. Namun, dengan catatan memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian PANRB, yakni telah mengabdi kepada pemerintah dengan masa tugas di atas dua tahun.
“Itu sudah jadi syarat mutlak,” tegasnya.
Dia menyatakan, paling lambat status balasan dari BKN maupun Kementerian PANRB telah diterima oleh pemerintah pada Desember 2025.
Sebab, dia memastikan bila pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup untuk memberikan hak bagi para pekerja pemerintah yang berstatus PPPK Paruh Waktu.
“Anggarannya sudah siap. Kalau memang dibolehkan, tahun ini statusnya kami angkat,” tuturnya.
Said pun meminta kepada seluruh pegawai yang statusnya masih menggantung dan para CPNS yang masih belum berstatus PNS 100 persen untuk bersabar.
Sebab, pemerintah tak tidur dalam mengelola pegawai yang ada di Berau.
“Semoga apa yang kita harapkan dapat dicapai semua tahun ini,” pungkasnya. (*)
