BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-23 yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Salah satunya Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi oleh DPRD. Inisiatif ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Senin (14/7/2025). Pertemuan itu menjadi momentum penting sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Melalui Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Arief Murdiyatno, Pemprov Kaltim menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD. Langkah itu dinilai sejalan dengan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.

“Semoga penyelenggaraan pendidikan yang diinginkan dapat terwujud melalui Perda, sehingga memiliki daya guna dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Arief.

Pada agenda kedua, DPRD Kaltim memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menilai kehadiran isu lingkungan dalam sidang legislatif menunjukkan kepedulian yang semakin kuat.

“Isu lingkungan bukan pelengkap. Pandangan fraksi-fraksi menunjukkan bahwa keberlanjutan menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga daya dukung alam,” tegasnya.

Ekti menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda dengan transparan. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)