BERAU TERKINI – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus mempertegas komitmennya dalam menjaga aset strategis nasional.
Sebagai langkah nyata penguatan legalitas hukum, PLN berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Berau melaksanakan rangkaian kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower SUTT 150 kV jalur Tanjung Redeb – Talisayan pada Februari 2026 lalu.
Kolaborasi lintas instansi ini merupakan instrumen vital bagi PLN untuk memastikan infrastruktur kelistrikan di Bumi Batiwakkal memiliki landasan hukum yang sah.
Pengukuran batas-batas tanah secara presisi dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan administrasi aset yang clear and clean.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan, penguatan legalitas hukum melalui kolaborasi aktif dengan Kantah merupakan prioritas utama dalam manajemen aset perusahaan.
Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin cukup lama antara PLN UIP KLT dan Kantah Berau menjadi kunci kelancaran proses di lapangan.
Pihaknya terus berkomitmen memperkuat legalitas hukum pada setiap aset yang dikelola.
Sinergi yang telah terjalin sangat baik dan cukup lama dengan Kantah Berau selama ini memudahkan PLN dalam melakukan sinkronisasi data dan percepatan administrasi di jalur transmisi Tanjung Redeb – Talisayan.
“Tujuannya jelas, agar infrastruktur yang melayani masyarakat ini berdiri di atas legalitas hukum yang sah,” ungkap Basuki.
Basuki menambahkan, pengamanan aset ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga amanah negara.

“Kemitraan strategis ini adalah kunci untuk melindungi fasilitas hajat hidup orang banyak agar tetap andal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Tim gabungan melakukan pengambilan data koordinat di lapangan dengan mengacu pada standar pertanahan.
Hasil pemetaan ini nantinya menjadi landasan utama bagi PLN dalam mewujudkan tertib administrasi aset negara yang akuntabel.
Hubungan harmonis yang telah dipupuk sejak lama antara PLN dan Kantah Berau terbukti efektif dalam mendukung pembangunan daerah melalui penataan aset yang akuntabel.
Dengan legalitas hukum yang terjaga, jalur energi pesisir ini siap menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kaltim di masa mendatang. (*/Adv)

