BERAU TERKINI – Sepasang kekasih berinisial A dan W harus berurusan dengan hukum setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintas di wilayah Kecamatan Kelay.
Keduanya diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Kelay dalam razia kendaraan di Jalan Poros Berau–Samarinda, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Kapolsek Kelay, AKP Sukhidin, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polsek Kelay dari Satresnarkoba Polres Berau.
Dalam informasi itu disebut, terpantau sepasang pria dan wanita yang diduga membawa sabu menggunakan mobil dan akan melintas di wilayah hukum Polsek Kelay.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menggelar razia kendaraan di depan Kantor Polsek Kelay pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WITA.
“Sekitar pukul 00.00 WITA, sebuah mobil Mitsubishi Expander warna hitam yang yang dibawa tersangka berhasil diamankan,” katanya, Kamis (5/3/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan dua poket yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di bagian tutup tangki bensin mobil.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu untuk mengelabui petugas.
“Dua poket sabu dengan total berat bruto sekitar 9,8 gram berhasil kami amankan,” katanya.
Selain dua poket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit handphone, kartu ATM, pipet kaca, buku catatan, bungkus rokok, serta dokumen kendaraan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelay untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
