TANJUNG REDEB – Proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2024 telah rampung. Logistik Pilkada kini masuk dalam tahap pemusnahan.

Logistik yang dimusnahkan tersebut termasuk dalam alat bukti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, terdapat 9 kotak suara sampel yang dihadirkan di meja MK, khususnya pada TPS yang digugat oleh pemohon.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan bahwa dalam tahap pemusnahan tersebut tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Bahkan harus melalui proses lelang,” ujar Budi, ditemui beberapa waktu lalu.

Dalam proses pemusnahan, KPU memastikan rekapan data hasil Pilkada telah sesuai dengan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Setelah itu, seluruh logistik tersebut akan masuk dalam tahap lelang, melibatkan lembaga resmi khusus lelang arsip negara, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kaltim.

Diketahui, KPKNL Kaltim sendiri berada di Bontang dan telah ditetapkan oleh Kemenkeu RI sejak 2022.

“Dilelang ke KPKNL,” terangnya.

Pria yang telah menjabat sebagai Ketua KPU Berau selama dua periode ini menerangkan bahwa saat ini seluruh logistik tersebut masih berada di gudang penyimpanan Jalan Durian III. Keamanan gudang tersebut pun telah dijamin dengan melibatkan aparatur keamanan dari Polres Berau.

“Logistik semua masih berada di tempat kemarin,” bebernya.

Saat ini, pemusnahan masih dalam tahap lelang. Artinya, logistik tersebut akan dimusnahkan dengan melibatkan pihak ketiga.

“Jadwal akan dikabarkan lebih lanjut setelah lelang selesai,” ujarnya.

Proses ini pun harus melalui koordinasi yang erat dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) serta KPKNL.

Budi menjelaskan bahwa untuk memastikan pemusnahan logistik dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang tepat, koordinasi yang sistematis perlu dilakukan, termasuk dalam hal penjadwalan dan pemeriksaan ulang.

“Semua prosedur ini harus dipastikan terpenuhi untuk menjamin kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Budi.

Tahapan ini memang membutuhkan koordinasi yang teliti agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

“Mereka (KPKNL Kaltim) harus menjadwalkan dan mengecek lagi semua langkah. Semua itu ada prosedurnya,” pungkasnya. (*)