TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau menemukan sejumlah produk beras yang belum mengantongi sertifikat resmi saat melakukan inspeksi di tiga swalayan di Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (16/5/2025).

Inspeksi itu dilakukan awal pekan ini di Toko Nurul Jaya, Unggul Mart, dan Solo Swalayan yang berada di kawasan Jalan Murjani. 

Hasilnya cukup mengejutkan, ada beberapa merek beras, termasuk produk lokal, yang belum memiliki sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dokumen pendukung seperti Pangan Usaha Kecil (PUK), maupun Pangan Daerah (PD).

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendata produk yang beredar meski sudah mengantongi izin, mana yang belum, dan mana yang izinnya sudah kedaluwarsa,” ungkap Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono.

Menurutnya, setiap produk beras yang beredar di pasaran wajib memiliki sertifikasi keamanan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. 

Sayangnya, masih banyak produsen yang lalai atau belum memahami pentingnya hal tersebut.

“Ada yang belum terdaftar, ada juga yang sudah registrasi tapi tidak mencantumkan informasi di kemasan. Ini yang berbahaya karena bisa menyesatkan konsumen,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Dinas Pangan segera menyiapkan langkah pembinaan. Pendekatannya persuasif dengan mengajak produsen, distributor, hingga petani lokal untuk duduk bersama.

Dia mengungkapkan, mereka akan diberi pendampingan dalam proses perizinan hingga pengemasan yang sesuai standar.

“Khusus produk lokal, akan kami bantu dalam registrasi. Kami ingin produk asli Berau bisa bersaing sehat dan tetap aman dikonsumsi,” jelasnya.

Selain beras, tim juga menemukan hal serupa pada produk rempah-rempah kemasan. Meski sudah teregistrasi, beberapa produk tidak mencantumkan nomor sertifikat pada labelnya.

Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada konsumen. Bukan juga sekadar administrasi, tapi soal kepercayaan publik.

“Informasi di kemasan itu penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman,” katanya.

Dinas Pangan menegaskan, produk yang telah melalui proses sertifikasi resmi dapat dipastikan aman dikonsumsi. Namun demikian, pengawasan tetap akan diperketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha akan terus ditingkatkan.

“Kami harap semua pelaku usaha bisa menjaga kualitas produknya, dari tahap produksi sampai distribusi. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” paparnya.

Sumarsono juga mengumumkan, hasil sidak di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) pada Rabu (14/5/2025), di mana pihaknya mengambil 10 sampel daging dan sayur-sayuran tidak ditemukan kandungan-kandungan berbahaya.”Jadi daging dan sayuran di pasar sanggam Insha Allah aman dikonsumsi,” pungkasnya. (*)