BERAU TERKINI – Kepastian mengenai operasional rumah sakit baru di Bumi Batiwakkal mulai menemui titik terang. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih, memastikan, RSUD Tanjung Redeb akan resmi beroperasi sebagai fasilitas layanan kesehatan tipe C pada Mei 2026 mendatang.

Meskipun berstatus tipe C, Sri Juniarsih menegaskan, hal tersebut tidak akan mengganggu peta pelayanan kesehatan di Berau, mengingat RSUD dr Abdul Rivai saat ini juga menyandang status yang sama.

“Tidak masalah, rumah sakit baru nanti statusnya tipe C,” kata Sri Juniarsih, Rabu (14/1/2026). 

Ia menjelaskan, peningkatan status menjadi tipe B sebenarnya bergantung pada kelengkapan fasilitas yang tersedia.

Namun, jika dikelola langsung oleh daerah, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar seluruh fasilitas memenuhi standar tipe C.

Keputusan untuk tetap berada di tipe C juga berkaitan dengan kewenangan pengelolaan. 

Kondisi bangunan RSUD Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung. (Aidil/BT)
Kondisi bangunan RSUD Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung. (Aidil/BT)

Sri Juniarsih menjelaskan, apabila rumah sakit tersebut naik kelas menjadi tipe B, maka tanggung jawab pengelolaannya akan berpindah secara otomatis ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

“Kalau tipe B, kita sudah pahami itu jadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Bagi Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini, status administratif bukanlah prioritas utama dibandingkan dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Berau saat ini tengah berfokus pada pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan fasilitas penunjang secara bertahap.

Strategi awalnya adalah mengoperasikan ruang IGD, layanan rawat inap, serta bagian administrasi terlebih dahulu agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. 

“Statusnya tak masalah, terpenting bisa beroperasi,” tegasnya. 

Bupati Berau dua periode ini juga menambahkan instruksi khusus bagi manajemen rumah sakit.

“Sekarang kita minta ini dipenuhi semua kebutuhan IGD,” imbuhnya.

Pembangunan fisik gedung yang telah menelan APBD Berau senilai Rp249 miliar ini memang sudah rampung sepenuhnya.

Untuk mengawal persiapan operasional, pemerintah telah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, sebagai Direktur RSUD Tanjung Redeb.

Tugas utamanya adalah memastikan seluruh instrumen layanan siap sebelum pintu rumah sakit resmi dibuka bagi pasien pada Mei mendatang. 

“Yang terpenting itu bisa beroperasi,” ujar Sri Juniarsih.

Sebelumnya, Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan Dinkes Berau, Ratna Latif, menyatakan, sesuai standar tipe C, RSUD Tanjung Redeb minimal akan menyediakan 100 tempat tidur. 

Terkait tata kelola ke depan, pembentukan Dewan Pengawas baru akan dilakukan setelah sistem pengelolaan keuangan beralih menjadi BLUD dengan capaian pendapatan minimal Rp5 miliar, sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. (*)