Foto: RDP Gabungan Komisi yang dilaksanakan DPRD Selasa (11/04/2023) pagi.

TANJUNG REDEB- Menindaklanjuti polemik perizinan PT Berau Agro Asia (BAA) yang sampai saat ini belum tuntas, DPRD Berau panggil manajemen BAA untuk hadir di rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Berau, Selasa (11/04/2023).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Andi Amir menyebutkan, sejak RDP beberapa waktu lalu, pihaknya belum menerima berkas secara utuh tentang dokumen perizinan yang diminta.

“Berkas yang pertama memang sudah , tapi yang kedua ini sampai sekarang belum ada, bahkan kami sampai bersurat ke PT BAA untuk meminta dokumen yang kurang. Kami juga meminta dokumen dari Disbun hanya belum kami terima,” katanya.

Di RDP itu nantinya, pihaknya selain mempertanyakan perihal dokumen perizinan, juga menanyakan penyebutan “oknum” DPRD yang menghalang-halangi operasional BAA.

Karena menurutnya, pihaknya ingin meluruskan penyebutan oknum tersebut agar tidak menjadi bias di tengah masyarakat. Bahkan, di RDP nanti DPRD juga akan mengundang aparat penegak hukum. Baik itu Kejaksaan Negeri Berau, maupun apatat kepolisian.

“Sekaligus kita meluruskan permasalahan kita di demo beberapa waktu lalu,”katanya.

Dirinya berharap, di RDP kali ini, semua undangn diharapkan hadir dan tidak ada yang absen. Dengan kehadiran semua pihak, agar persoalan yang ada dapat segera tuntas. Sebab, kasihan masyarakat, khususnya petani yang bergantung dengan perusahaan tersebut.

“Agar kita mendapatkan kejelasan, dan masyarakat petani di sana tenang dan nyaman,” pungkasnya (/ADV)