BERAU TERKINI – Fraksi Golkar DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, dalam Rapat Paripurna ke-19, Selasa (17/6/2025).
Shemmy menekankan, rekomendasi BPK harus dijalankan. Tujuannya agar temuan yang sama tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya. Ia juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugasnya.
“Pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut pemerintah provinsi, dan meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya dalam pembinaan, sehingga temuan yang sama tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Peringatan ini diberikan seiring dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
