BERAU TERKINI – Fraksi Kebangkitan Hanura memberi lima catatan kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Minggu (30/11/2025) malam.
Rapat Paripurna tersebut guna melakukan pembahasan dan persetujuan penetapan dua raperda, yakni Raperda APBD Berau 2025 serta perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Meski menyetujui, namun Fraksi Kebangkitan Hanura ingin Pemkab Berau tidak salah mengelola anggaran, mengingat APBD 2026 terjun bebas.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Hanura, Arman Nofriansyah, menyampaikan, APBD 2026 hanya sekitar Rp3,425 triliun setelah adanya pemangkasan anggaran dari pusat. Besaran anggaran tersebut harus dikelola dengan bijak dan fokus pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami berharap setiap rupiah yang digunakan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Berau,” ujarnya.
Adapun 5 catatan yang diberikan di antaranya anggaran harus tepat sasaran, program prioritas kampung harus direalisasikan, infrastruktur kampung jadi fokus utama, serapan APBD harus optimal, dan pendapatan daerah harus ditingkatkan.
“Kami mendorong langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Kebangkitan Hanura juga menyoroti perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik serta memberi insentif bagi UMKM dan koperasi.
Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan tertibnya masyarakat bayar pajak, menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” pungkasnya. (*/Adv)
