BERAU TERKINI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2025. 

Dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau, DPUPR menjadi OPD dengan serapan anggaran tertinggi, mencapai 96,35 persen. Sementara realisasi program fisik menembus lebih dari 98 persen.

Sekretaris DPUPR Berau, Bambang Sugianto, menyebut, angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah kinerjanya di DPUPR Berau.

“Kalau kita ukur dari serapan anggaran, kinerja DPUPR tahun ini meningkat signifikan. Tahun lalu serapan kita 93,5 persen, sementara tahun ini naik hampir tiga persen menjadi 96,35 persen,” ungkap Bambang, Kamis (15/1/2026).

Pada 2025, DPUPR Berau menangani sekitar 450 paket pekerjaan fisik dengan total anggaran setelah perubahan mencapai Rp2,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran yang berhasil dicapai mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.

“Secara angka memang anggaran tahun ini lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp3,7 triliun. Tapi justru serapannya lebih tinggi. Artinya, kinerja kita semakin efektif,” jelasnya.

Bambang memaparkan, capaian tinggi ini bukan terjadi secara kebetulan.

Salah satu strategi utama DPUPR adalah melakukan lelang dini yang sudah dimulai sejak November–Desember 2024, seiring APBD murni yang lebih awal disahkan.

Namun, proses tersebut sempat menghadapi kendala di awal 2025 akibat perubahan regulasi terkait sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang mensyaratkan tender harus ditangani oleh PPK tipe B.

“Di Februari kami sempat terhenti karena menunggu kebijakan dari LKPP. Saat itu jumlah PPK tipe B masih sangat terbatas,” ujarnya.

Situasi mulai membaik setelah adanya kebijakan transisi dari LKPP yang masih memperbolehkan PPK tipe C, sembari menunggu proses sertifikasi. 

Memasuki pertengahan tahun, banyak PPK DPUPR yang berhasil naik sertifikasi ke tipe B.

“Di situlah kami benar-benar gaspol, sekitar bulan Juni. Setelah PPK kami banyak yang lulus tipe B, kegiatan bisa berjalan cepat dan tepat waktu,” katanya.

Meski demikian, Bambang menegaskan capaian tersebut tidak berarti seluruh pekerjaan selesai 100 persen. 

Tercatat 23 paket pekerjaan fisik tidak rampung hingga akhir 2025, dengan total nilai sekitar Rp27 miliar.

Keterlambatan itu terutama disebabkan oleh waktu pelaksanaan yang sangat sempit pada APBD Perubahan 2025, yang baru ditetapkan pada 21 Oktober 2025.

“Setelah APBD perubahan ditetapkan, kita masih harus tender sekitar tiga minggu. Waktu efektif pelaksanaan di lapangan hanya sekitar satu setengah bulan. Itu sangat mepet,” jelasnya.

Selain faktor waktu, curah hujan tinggi pada triwulan IV turut menghambat pekerjaan fisik di lapangan. 

Paket-paket yang belum selesai tersebut tersebar di berbagai bidang, mulai dari sumber daya air (drainase), preservasi jalan, pembangunan jalan dan jembatan, air minum, hingga penataan bangunan.

Meski belum selesai di akhir tahun, penyedia jasa tetap diberi kesempatan tambahan selama 50 hari kalender, disertai sanksi denda sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, dari 23 paket itu, saat ini tersisa sekitar tujuh paket saja yang belum selesai. Rata-rata progresnya sudah di atas 96 persen. Bahkan kemungkinan per hari ini sudah banyak yang rampung,” kata Bambang.

Dengan capaian tersebut, DPUPR Berau dinilai berhasil menunjukkan efektivitas perencanaan dan eksekusi program, sekaligus menjadi OPD dengan kinerja anggaran terbaik pada 2025. (*)